Penggunaan Dana Desa Lebak Pering Pemulutan Selatan Diduga Menyimpang

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) - Penggunaan Dana Desa, Desa Lebak Pering,Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir diduga terjadi penyimpangan.

Keterangan yang diperoleh Mediator mengungkapkan,Tahun Anggaran 2023 Desa Lebak Pering, Kecamatan Pemulutan Selatan menerima Dana Desa sebesar Rp.763.206.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp.137.641.200. Namun, keterangan yang diperoleh, fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi.

Pembangunan/rehab/pesningkatan fasilitas jalan umum/MCK Umum dst sebesar Rp.98.183.300, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Pembangunan/rehab/peningkatan fasilitas jalan umum/MCK dst sebesar Rp.215.738 300, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Bantuan honor pengajar, pakain seragam/operasional untuk PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah sebesar Rp.56.400.000, diduga tidak semuanya disalurkan.

Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2024, Desa Lebak Pering menerima Dana Desa sebesar Rp.769.584.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp.58.422.250,diduga dikerjakan asal jadi.

Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp.95.577.750, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Pembangunan/rehab/peningkatan fasilitas jalan umum/MCK umum dst sebesar Rp.379.364.406, diduga terjadi penyimpangan. Bantuan honor pengajar, npakaian seragam, operasional dst PAUD/TK/TKA/TPQ/Madrasah sebesar Rp.56.400.000, diduga tidak sepenuhnya diserahkan.

Sebagai catatan,dugaan penyimpangan Dana Desa Lebak Pering Tahun Anggaran 2021 dan 2022 pernah dilaporkan Lembaga Anti Korupsi ke Polres Ogan Ilir namun kasusnya mengendap.( r alld )


Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: