Warga Desa Ibul Besar 1 Pemulutan Akan Laporkan Oknum Anggota Polsek Kertapati

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) - Joni Warga Desa Ibul Besar 1, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir akan melaporkan oknum anggota Polsek Kertapati Palembang yang diduga bertindak sewenang wenang.

Kepada Wartawan, Sabtu ( 17/5/2025 ) Joni mengaku, Sabtu seminggu yang lalu, sejumlah anggota Polsek Kertapati tengah mengejar sejumlah orang yang diduga melakukan pungutan liar di seputaran pintu tol keramasan. Saat itu, Joni sedang duduk melihat sopir truk tengah memperbaiki mobilnya. Tiba tiba sejumlah oknum Polisi itu menarik badannya. Merasa tidak bersalah,Joni meronta. Saat itulah oknum itu menerjang badan Joni.

Tak hanya sampai disitu, saat dibawa ke Mapolsek Kertapati, Joni kembali mengalami penyiksaan. Badannya diinjak injak. Dada Joni mengalami luka.

Setelah dianiaya, Joni di periksa Urine. Karena hasil tes urine Positif mengandung Narkoba, akhirnya Joni diserahkan ke Yayasan Panti Rehabilitasi Narkoba di Seduduk Putih, Palembang. Di Yayasan ini Joni dipinta uang sebesar 2 juta rupiah. Semula dipinta 4,5 juta.

Merasa diperlakukan sewenang wenang, Joni akan melapor ke Propam Polda Sumatera Selatan.( rd )

Share it:
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: