Palembang,(MediaTOR Online) - Society Corruption Investigation ( S(!CI ) mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan kegiatan di areal Hutan Negara.
"Kami mendesak Satgas PKH Kejagung mengusut tuntas dugaan menyalahgunaan dan kegiatan di hutan negara," ujar Asmawi,HS Koordinator Nasional Society Corruption Investigation (SCI) kepada Wartawan, Minggu (15/6/2025).
Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumsel melakukan aksi tegas dengan memasang plang peringatan sekaligus menertibkan ratusan Hektare lahan milik Negara yang dikuasai PT.Musi Hutan Persada, Jum'at (13/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Pali.
Lahan seluas 792,47 Hektare yang berada dalam Kawan Hutan Tanaman Industri (HTI) diamankan karena terindikasi tidak ditanami tanaman Kehutanan sebagaimana mestinya, melainkan digunakan untuk kegiatan diluar ketentuan tata kelola kehutanan.
Satgas PKH menduga lahan tersebut dimanfaatkan untuk aktifitas non kehutanan tanpa izin yang syah.
Pemasangan plang peringatan dilakukan langsung oleh Tim Satgas PKH Kejaksaan Agung yang dipimpin Tasjrifin Muljana Abdul SH MH.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pali Ridho Dharma Hermando, penertiban ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola kegiatan pertambangan, perkebunan dan aktifitas lain yang berada di dalam kawasan hutan. Tujuannya agar sesuai aturan dan sekaligus untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
Menurut Ridho, lahan yang dipasang plang merupakan area yang termasuk kawasan Hutan Negara, namun tidak digunakan sesuai peruntukkan."Yang kami tertibkan adalah lahan non tanaman kehutanan di kawasan HTI, yaitu areal kerja kehutanan yang tidak ditanami atau tidak dimanfaatkan untuk budidaya tanaman hutan," tuturnya.
Menurut Asmawi, kegiatan yang diduga dilakukan PT. Musi Hutan Persada di areal hutan milik negara tidak berdiri sendiri Diduga ada keterlibatan oknum Pejabat." Kita minta Satgas PKH Kejagung segera melakukan pengusutan secara tuntas," ujarnya.
Berdasarkan data SCI, kata Asmawi, di Kabupaten Banyuasin ada beberapa perusahaan dan perorangan melakukan kegiatan penanaman Kebun Sawit ribuan Hektare di kawasan hutan lindung yang mengatasnamakan Kelompok Tani."Nah ini harus diusut," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Sekatan belum berhasil dihubungi (red) Maju, Kecamatan Talang Ubi, Pali.
Post A Comment:
0 comments: