Palembang,(MediaTOR Online) - Society Corruption Investigation (SCI) mendesak Kementerian Pertanian untuk mengungkap seluruh merek, termasuk produsen yang telah melakukan praktek 'culas' dalam memproduksi dan distribusi beras.
Desakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pertanggungjawaban Pemerintah dalam memberikan informasi utuh, sekaligus memberikan kepercayaan terhadap perlindungan konsumen.
"Ini sangat urgen. Sebab, hal ini satu paket informasi
produk produsen dipublikasikan sebagai hasil pengawasan Pemerintah," ujar
Asmawi,HS, Koordinator Nasional Society Corruption Investigation (SCI) kepada
Wartawan, Selasa malam.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap
sejumlah temuan baru soal praktik 'culas'
para produsen hingga pedagang yang telah memanipulasi harga hingga kemasan
beras subsidi.
Amran mengatakan, mereka juga terbukti memanipulasi dan
menjual beras tak mengikuti standar mutu ketentuan jenis beras yang ditetapkan
oleh Pemerintah dengan total jumlah 212 merek.
"Ada yang volumenya dikurangi,ada yang kualitasnya
dikurangi.Harusnya dia beras curah, tapi ditulis Premium," ujarnya.
Praktik tersebut, kata Amran, terjadi selama bertahun-tahun
dengan total kerugian negara Rp.2 Triliun pertahun. Dengan demikian, selama lima
tahun negara dirugikan Rp.10 Triliun.
Catatan MediaTOR, seperti halnya di Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumsel terdapat sejumlah Industri pengolahan dan produsen beras berbagai merek. Belum diperoleh keterangan, apakah sejumlah produsen beras tersebut termasuk melakukan praktik 'culas' seperti yang dikatakan Mentan Amran. (Tim)
Post A Comment:
0 comments: