Aparatur Harus Jadi Contoh dalam Penerapan Perda KTR

Share it:
Bogor,(MediaTOR Online) - Wali Kota Bogor Bima Arya membuka pertemuan lintas sektor program Smoke Free Bogor City di Hotel Permata Bogor, Jalan Pajajaran, Rabu (06/2/2019). Dalam kesempatan tersebut Bima menekankan bahwa tantangan terbesar dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah konsistensi dan fokus. “Jika pemerintah fokus dan konsisten maka hasilnya jelas,” tandasnya. 
Untuk itu Bima Arya meminta aparatur untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan Perda KTR ini.
“Masih ada aparatur yang masih merokok di area pelayanan masyarakat. Bahkan saya sering menerima laporan melalui media sosial ada aparaturnya yang merokok saat melayani warga,” ungkap Bima.
Bima mengatakan, bahwa ia tidak memaksa jajarannya untuk berhenti merokok. Namun hanya ingin mengingatkan kesadaran lebih dari pemerintah terhadap program Smoke Free Bogor City. 
“Untuk KTR ini dibutuhkan komitmen dari kita semua, tim pembina harus betul-betul rajin melakukan pembinaan, perlu usaha masif untuk mencegah perokok, dan penegakan Perda KTR,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Rubaeah mengatakan, Pemerintah Kota Bogor sudah mempunyai Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nomor 12 tahun 2009. Perda ini sudah berumur 10 tahun. “Kami ingin mengevaluasi apakah Perda ini ada perbaikan dengan perilaku masyarakat Kota Bogor? Kemudian juga bagaimana dengan hasil kualitas udara selama menerapkan perda ini,” ungkap Rubaeah.
Dia menyebutkan, selama dari tahun 2009 sampai tahun 2018 tingkat kepatuhan terhadap Perda KTR masih sangat rendah terutama di tempat-tempat umum seperti cafe, tempat hiburan malam, restoran, dan pasar-pasar tradisional. 
“Dengan adanya pertemuan ini kita ingin memberikan suatu evaluasi kira-kira tempat-tempat mana yang harus kita tindak lanjuti di tahun yang akan datang. Kita ingin ada perbaikan bagaimanapun Kota Bogor bisa menjadi contoh dalam pengendalian tembakau baik tingkat nasional maupun tingkat Internasional,” jelasnya.(Nasir) 

Share it:

Metropolitan

Post A Comment:

0 comments: