ORANG DARI ZONA MERAH DIHIMBAU MELAPORKAN DIRI KE PUSAT KESEHATAN TERDEKAT

Share it:




Sukabumi,( Mediator Online )-
Pemerintah Kabupaten Sukabumi meminta masyarakat untuk melapor ke pusat kesehatan terdekat.Terutama bagi orang-orang yang datang dari lokasi terpapar covid 19. "Kalau mereka datang dari lokasi terpapar virus covid 19, agar segera melapor ke pusat kesehatan terdekat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi H. Harun Alrasyid melalui rilis yang disampaikan ke media, Kamis (26/3/2020).

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan penyebaran covid 19 di kabupaten Sukabumi. Apalagi, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Sukabumi meningkat hingga 184 orang. "ODP yang baru ini merupakan orang yang kontak langsung dengan PDP (pasien dalam pengawasan). Hal itu termasuk orang yang sudah melakukan perjalanan ke daerah terpapar," ucapnya.

Selain itu, berbagai upaya pun telah dilakukan Pemkab Sukabumi. Termasuk penyemprotan disinfektan yang terus menerus dan serentak di setiap Kecamatan di Kabupaten Sukabumi. "Upaya pencegahan sudah dilakukan serentak di seluruh Kecamatan," ungkapnya

Menurut Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Sukabumi ini, hal yang paling penting saat ini ialah mengedukasi masyarakat. Terutama untuk tetap tenang dan menjaga kondisi tubuh tetap bersih dan sehat. "Kita juga mengedukasi dan sosialisasi secara serempak di setiap Kecamatan hingga Desa," terangnya.

Terkait jumlah PDP sendiri, saat ini berkurang menjadi 11 orang. Hal itu setelah satu PDP selesai pengawasannya. "Satu PDP meninggal. Namun, meninggalnya bukan karena covid 19. Sebab, hasil tes dari Puslitbang Kementerian Kesehatan dinyatakan negatif. PDP yang meninggal ini, diagnosa terakhir adalah peradangan pada selaput otak (meningitis)," paparnya.

Bahkan kondisi pasien positif covid 19 membaik. Hal itu termasuk PDP lainnya. "Kondisi terkini pasien positif covid 19 dan PDP membaik," pungkasnya.
( IRS )
Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: