SCI Berharap BPK- BPKP Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Terkait Penggunaan Dana Desa

Share it:

Jakarta,(MediaTOR Online) - Society Corruption Investigation (SCI) berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera menindak lanjuti Instruksi Presiden untuk memeriksa penggunaan Dana Desa.

      "Kami berharap, BPK dan BPKP segera memeriksa penggunaan Dana Desa sesuai Instruksi Presiden," ujar Asmawi,HS, Koordinator Nasional Society Corruption Investigation (SCI) kepada Wartawan di Jakarta, Kamis, disela sela acara Rakernas SCI. Asmawi dimintai tanggapannya terkait ungkapan Presiden Joko Widodo yang akan mengirim tim dari BPK serta BPKP untuj memeriksa desa desa yang tidak melakukan pembangunan sebagaimana mestinya. Sebab, kata Presiden, Pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar satu milyar hingga dua milyar ke seluruh desa  setiap tahunnya.

     "Akan saya turunkan BPK, BPKP cek kalau gak ada. Karena hampir setiap tahun kurang lebih satu milyar sampai dua milyar dikirimkan ke desa desa. Jadi kalau gak jadi barang, kepala desanya diciduk," ujar Presiden saat memberikan sambutan pada pembukaan Jambore Nasional Dai Desa Madani Parmusi di Cianjur, Selasa ( 26/9-2023).

        Menurut Asmawi, banyak dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa. Namun, hanya segilintir kepala desa yang dijebloskan ke Penjara. Banyak Laporan dari masyarakat atau Lembaga Anti Korupsi ke Kejaksaan maupun ke Polisi terkait dugaan penyimpangan Dana Desa, namun manakala ketika dimintakan kepada Inspektorat untuk melakukan audit hasilnya tidak memuaskan.

     Diduga, kata Asmawi, ada permainan oknum Kepala Desa dengan oknum Inspektorat. Dimana hasil temuan besar, kemudian diperkecil saat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan ke Aparat Penegak Hukum. Asmawi berharap, Aparat Penegak Hukum mencari terobosan lain untuk melakukan pemeriksaan terkait penggunaan Dana Desa, misalnya bekerjasama dengan ahli konstruksi dan akuntan publik."Jangan menelan mentah mentah hasil pemeriksaan  Inspektorat," ujarnya.

     Society Corruption Investigation memilki data hasil pemeriksaan Inspektorat di beberapa kabupaten di Sumatera Selatan  baik sebelum dibuat LHP maupun setelah  LHP disampaikan ke Aparat Penegak Hukum.(rd)

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: