Semakin Terkuak, Suntikan Dana Untuk Kormi Sumsel Bejibun

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) -. Lama lama borok itu semakin terkuak, ternyata suntikan pihak ketiga kepada Kormi Sumsel saat penyelenggaraan Festival Olahraga Rekreasi pada 2022 lebih dari enam belas milyar rupiah. Dana itu belum termasuk bantuan Pemprov Sumsel sebesar Rp.16 milyar.

     


     Koordonator Nasional Society Corruption Investigation (SCI) Asmawi,HS, kepada Wartawan di Jakarta, Jumat, mengungkapkan, saat Penyelenggaraan Festival Olahraga Rekreasi pada 2022, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI ) Sumsel mendapat suntikan dana dari PT.Bukit Asam  sebesar Rp.10.000.000.000, (sepuluh milyar), suntikan dana dari Bank Sumselbabel sebesar Rp.4.200.000.000, (Empat milyar dua ratus juta rupiah ), suntikan dana dari PT.OKI Pulp and Paper Mils sebesar Rp.1,200.000.000, (Satu milyar dua ratus juta rupiah), suntikan dari PT.Bank Mandiri sebesar satu milyar, suntikan dana dari PT.Semen Baturaja sebesar seratus juta rupiah,suntikan dana dari PT. Pusri sebesar seratus juta rupiah, suntikan dana dari PT Kereta Api Persero sebesar seratus juta rupiah, dan dukungan dari pihak lainnya sebesar Rp.92.700.00. Sehingga total dana yang diperoleh Kormi Sumsel sebesar Rp.16.792.700.000, (Enam belas milyar tujuh ratus sembilan puluh dua juta rupiah). Dana itu belum termasuk bantuan Pemprov Sumsel sebesar Rp.16 milyar.

     "Kami memiliki data Valid yang bisa dipertanggung jawabkan," ujar Asmawi. Sementara itu saat pembukaan Festival Olahraga Rekreasi, Ketua Umum Kormi, Hayono Isman menyebutkan, dana yang dibutuhkan pada penyelenggaraan Fornas sebesar Rp.16 milyar. "Nah, dana bantuan Pemrov dikemanakan," ujar Asmawi.

      Pertanyaannya adalah, lanjut Asmawi, apakah bantuan Pemprop Sumsel tersebut melalui mekanisme proses Penganggaran yang benar. Apakah suntikan dana dari Bank Sumselbabel mendapat persetujuan Komisaris dan Pemegang Saham, apakah keputusan sepihak dari Direktur Utama. Kemudian, diambil dari Pos mana. Selain itu, suntikan dana dari PT.BA sebesar sepuluh milyar rupiah diambil dari Pos mana. Apakah ada persetujuan Menteri BUMN. Pertanyaan lainnya adalah, apakah penggunaan dana tersebut dilakukan dengan benar oleh Pengurus Kormi Sumsel.

     Disisi lain, kata Asmawi, kurangnya kepedulian   Gubernur Sumatera Selatan terhadap dana pembinaan prestasi olahraga yang menyebabkan KONI Sumsel menjadi tumbal permasalahan hukum. 

     Asmawi, meduga ada indikasi Kormi Sumsel jadi alat Bancakan oknum-oknum Dispora dan pihak-pihak tertentu. "Patut diduga terjadi conflik of interest dengan bantuan-bantuan dari BUMN dan BUMD untuk. mensupport anggaran KORMI Sumsel," ujar Asmawi.

    Asmawi mengungkapkan, Ketua Kormi Sumsel Hj,Samantha Tivani adalah Putri Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan."Diduga bantuan dari pihak ketiga dan bantuan dari Pemprov Sumsel tidak terlepas intervensi Herman Deru," ujar Asmawi.

      Dalam waktu dekat, kata Asmawi, Society Corruption Investigation (SCI) akan membuat Laporan Pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.(rd)

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: