Sidang Kasus Proyek Pembangunan Kereta Api Sumatera Bagian Utara, Saksi Perbaiki Keterangan Dalam BAP

Share it:

Jakarta, (MediaTOR Online) - Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 terus berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, dan kini memasuki sidang ke-7, Rabu (11/9/2024).

Agenda persidangan pemeriksaan saksi a charge dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi Ardi membantah isi berita acara pemeriksaan (BAP) keterangannya sendiri.

Sidang kasus dugaan korupsi proyek kereta api.

Ardi memperbaiki keterangannya dengan mengatakan bahwa terdakwa Novian Sidik tidak pernah membocorkan HPS, melainkan Kusnul.

Sementara itu, ada juga saksi yang mengatakan telah memberikan sejumlah uang kepada terdakwa.

Menurut penasehat hukum terdakwa, Renop Siregar, proses hukum ini sedang berjalan sehingga dirinya belum bisa memberi kesimpulan terkait perkara kliennya. Dia meminta media dan semua pihak untuk bersabar dan mengawal persidangan perkara tersebut.

Renop mengatakan, perkara terkait pembangunan kereta api di Sumatera Bagian Utara  pada 2017-2023 ini sempat mengalami amblas sehingga ikut memperlambat pembangunan proyek tersebut.

Sidang masih akan berlanjut pada Jumat (13/9/2024) dengan mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. ***

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: