Penggunaan Dana Desa Terusan Muara, Kecamatan Sumber Marga Telang Banyuasin Diduga Menyimpang

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) - Penggunaan Dana Desa, Desa Terusan Muara, Kecamatan Sumber Marga Telang, Banyuasin diduga terjadi penyimpangan.

Keterangan yang diperoleh MediaTOR mengungkapkan, Tahun Anggaran 2023, Desa Terusan Muara, Kecamatan Sumber Marga Telang, Banyuasin menerima dana desa sebesar Rp.1.012.474.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,aTOR liharaan jembatan milik desa sebesar Rp.25 juta. Namun keterangan yang diperoleh,fisik pekerjaan tidak sesuai.

Pembangunan/peningkatan/pengerasan jalan desa sebesar Rp.54.598.000, diduga tidak sesuai RAB. Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp.102.784.980, diduga dikerjakan asal jadi. Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp.150 juta diduga fisik pekerjaan tidak sesuai RAB.

Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jembatan desa sebesar Rp.25 juta, diduga terjadi penyimpangan. Penyelenggaraan Festival kesenian adat/kebudayaan dan keagamaan sebesar Rp.30 juta, diduga menyimpang.

Untuk tahun anggaran 2024, Desa Terusan Muara menerima Dana Desa sebesar Rp.1.016.893.000, yang dipergunakan beberapa program yang diantaranya, pemeliharaan jembatan milik desa sebesar Rp.35 juta, diduga terjadi penyimpangan.

Pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil, lansia sebesar Rp.21.430.000, diduga terjadi penyimpangan. Pengerasan jalan desa Rp.30 juta, diduga tidak sesuai RAB.

Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan desa sebesar Rp.113.432.200, diduga dikerjakan asal jadi.Penyertaan modal Bumdes sebesar Rp.95 juta dipertanyakan.

Dugaan penyimpangan Dana Desa diduga terjadi pada tahun tahun sebelumnya.( Asmawi,HS )

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: