Kepsek SDN Cibening 03 Layak Dilapor ke Inspektorat dan APH

Share it:

Bekasi,(MediaTOR Online) - Setiap kepala sekolah yang berkinerja buruk, baik SD, SMP dan SMA/SMK terutama sekolah milik negara, layak dilaporkan ke APH ( Aparat Penegak Hukum) dan ke inspektorat selaku pengawas internal di lingkungan sekolah negeri. 

Terlebih bila diduga kuat ada penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi. Itu sebabnya sekolah dituntut harus transparan, kapabel, serta profesional dalam pengelolaan keuangan negara yang sumbernya adalah uang rakyat. Bila terbukti merugikan negara maka mereka layak diberi sanksi hukum demi keadilan rakyat.

.        Kurang terawat dan toilet bau

Kondisi sekolah yang kurang perawatan itu akan kita temukan di SDN Cibening 03 Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sekolah yang dipimpin Siin Sahrudin tersebut kurang terawat dan anehnya sekolah dengan jumlah siswa 350 an itu hanya punya 2 toilet yang berfungsi. Sementara dua toilet lama tidak berfungsi dan dijadikan gudang oleh penjaga sekolah atas restu kepala sekolah. Luar biasa sekolah ini hanya punya dua toilet yang bisa digunakan siswa.

                Bagian belakang kumuh

      Pagar juga karatan dan tak terawat

Ketika ditanya di mana kepala sekolah Siin Sahrudin, bapak tidak masuk dan rapat di Dinas kata staf yang masih ada di sekolah. 
Hari ini 27 Pebruari sekolah memang meliburkan siswanya hingga 5 Maret, namun kepsek dan guru wajib masuk dan absen. Namun hari ini pula sekolah itu libur. Libur mengajar pak, ujar seorang guru agama. 
Melihat secara menyeluruh kondisi sekolah dan keberadaan toilet yang jadi gudang dan kersihan lingkungan dan kondisi sekolah tak dicet, patut kita pertanyakan kinerja Siin Sahrudin yang memimpin sekolah itu. Pengelolaan dana Bos juga tidak transparan. 
(Purba)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: