Ternyata Setoran Kepala Desa Untuk Oknum Wartawan Bersumber Dari Dana ADD

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) - Ternyata, setoran Kepala Desa kepada sejumlah oknum Wartawan bersumber dari Alokasi Dana Desa ( ADD ) Kabupaten Ogan Ilir.

Keterangan yang diperoleh MediaTOR mengungkapkan, setoran Kepala Desa ke sejumlah oknum Wartawan bukan hanya di Kecamatan Pemulutan Barat dan Kecamatan Pemulutan Selatan saja tapi seluruh Kepala Desa di Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut sejumlah Kepala Desa kepada MediaTOR, setoran kepada sejumkah oknum Wartawan itu berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD ) yang bersumber dari APBD Ogan Ilir yang dimasukkan dalam RAB Desa.

Menurut sejumlah Kepala Desa yang tidak mau disebutkan itu, setoran tersebut untuk oknum Wartawan tertentu saja.

Dalam penayangan Berita sebelumnya, Society Corruption Investigation (SCI) mempertanyakan setoran yang diminta sejumlah oknum Wartawan kepada sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Pemulutan Barat dan Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir.

Berbicara kepada Wartawan, Sabtu, Koordinator Nasional Corruption Investigation ( SCI ) mengatakan, beberapa tahun belakangan ini sejumlah oknum Wartawan meminta setoran kepada Kepala Desa di Wilayah Pemulutan Barat dan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir sebesar satu juta per tahun.

Setoran itu disetor oleh Kepala Desa ke Bendahara Forum Kepala Desa Kecamatan, yang kemudian mendistribusikannya ke sejumlah oknum Wartawan dengan nilai sesuai porsi masing masing.

Asmawi mempertanyakan apa korelasinya setoran itu. Apa untuk membungkam berita berita miring tentang oknum Kepala Desa atau mau jadi bamper atau memang untuk Publikasi. Bila itu dana Publikasi, apa setiap desa apa selama ini ada pemberitaan tentang kegiatan di Desa tersebut. Kemudian, apa Wartawan diperbolehkan menerima uang untuk pemuatan berita.( rd )

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: