Penginapan Kuy Kuy, Limusnunggal Diduga Jadi Tempat Mesum

Share it:

Bogor,(MediaTOR Online) - Sebuah penginapan bernama Kuy-Kuy yang berlokasi di Ruko Kota Wisata Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi,  Kabupaten Bogor  Provinsi Jawa Barat  saat ini menjadi sorotan masyarakat luas. Karena tempat ini diduga sudah menyalahi izin dan norma-norma adat budaya juga agama. Hal ini disebabkan penginapan Kuy-Kuy diduga penyedia jasa tempat mesum (zina).

Salah seorang warga Desa Limus Nunggal yang tidak mau disebut namanya, mengatakan tempat yang bernama Kuy-Kuy seringkali ditemui pasangan yang bukan suami istri keluar masuk ke tempat tersebut. "Terlihat jelas oleh warga namun pemilik Kuy-Kuy berkilah tidak tahu, itu saja,” jelas.

Dilanjukan narasumber tersebut “Sering kali ditemukan oleh warga masyarakat Desa Limusnunggal pasangan yang bukan suami istri diduga melakukan perzinahan dengan memberikan alasan bahwa pelaku tidak bisa dijerat hukum. Hal ini membuat si pelaku merasa aman nyaman dan bebas melakukan perzinahan di tempat Kuy-Kuy, terangnya.

Ketika Koran MediaTOR ingin konfirmasi ke Kuy Kuy yang berlokasi Kota Wisata Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pihak dari Kuy Kuy Seven mengatakan “Wartawan harus ada tulisannya dulu baru kami layani," ujarnya. 

Koran MediaTOR akan mengkonfirmasi pihak pihak yang terkait di pemda Kabupaten Bogor. (Jon)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: