Cibinong,(MediaTOR Online) - Pemerintah Desa Waringin Jaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor bertanggung jawab memperbaiki jalan lingkungan perumahan yang ada di wilayahnya. Terutama bila fasos dan fasumnya sudah diserahkan pihak pengembang kepada pemerintah daerah.
"Sudah ada laporan salah satu perumahan, yaitu
perumahan Villa Mutiara 2 yang terletak di Desa Waringin Jaya RW 12. Berdasarkan data sudah diserahkan ke Pemkab
Bogor melalui Dinas Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan ( DPKPP ) sejak tahun
2009. Harusnya Kepala Desa merespon warganya yang mengeluh jalan lingkungannya
rusak,
Untuk itu Kepala Desa harus merespon keluhan warganya. Karena
sudah ada Peraturan Bupati Nomor 113 tahun 2021 tentang penyerahan dan
pemanfaatan sarana dan utilitas perumahan dan permukiman. Tercantum dalam pasal
31 huruf (3), artinya lahan perumahan yang sudah diserahkan pihak developer ke
pemerintah daerah, bila ada jalan yang rusak pemerintah desa bisa memperbaiki
infrastruktur jalan tersebut," ujar Kasie di DPKPP beberapa waktu lalu.
Seperti sudah diberitakan edisi lalu Kepala Desa Waringin Jaya,
Rohmat mengatakan, "Jika memang ada aturan yang membolehkan jalan
lingkungan perumahan rusak boleh diperbaiki oleh pemerintah desa. Anggaran dari
dana desa atau bankeu pasti akan kami laksanakan perbaikannya," katanya
Namun ketika dikonfirmasi beberapa masyarakat menduga ada
pilih kasih Kepala Desa kepada warga nya. Terlihat jalan yang masih bagus
justru diutamakan perbaikannya. Padahal di lingkungan kami jalan rusak sangat
memprihatinkan tidak dipedulikan
Selama ini jalan di lingkungan perumahan villa Mutiara 2 tak
pernah diperbaiki, padahal jalan tersebut sering digunakan bila hari libur oleh
pengguna jalan yang ingin berlibur di Setu Kandang Babi, Tanah Baru, Waringin
jaya.
Untuk itu kami sangat mengharapkan dapat segera direalisasi
perbaikan jalan. Karena banyak batu batu material sudah berserakan dapat
membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar, " ujar H. Usman Ketua
RT 05 RW 12.
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Bojong Gede Heri Sumartini, ketika dikonfirmasi, saat itu berjanji, "Saya akan meminta rekomendasi Bapak Camat Tenny Ramdhani untuk segera turun ke lapangan survey lokasi bersama stafnya. Namun sampai saat ini, janji tinggal janji, seolah membohongi masyarakat yang menunggu sampai saat ini. ( Red )
Post A Comment:
0 comments: