Kasie Ekbang Bojong Gede Janji Survey Jalan Rusak Tak Ditepati

Share it:

Cibinong,(MediaTOR  Online) - Pemerintah Desa Waringin Jaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor bertanggung jawab memperbaiki jalan lingkungan perumahan yang ada di wilayahnya. Terutama bila fasos dan fasumnya sudah diserahkan  pihak pengembang kepada pemerintah daerah.

 

                                        Jalan rusak di perumahan Villa Mutiara 2

"Sudah ada laporan salah satu perumahan, yaitu perumahan Villa Mutiara 2 yang terletak di Desa Waringin Jaya RW 12.  Berdasarkan data sudah diserahkan ke Pemkab Bogor melalui Dinas Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan ( DPKPP ) sejak tahun 2009. Harusnya Kepala Desa merespon warganya yang mengeluh jalan lingkungannya rusak,

Untuk itu Kepala Desa harus merespon keluhan warganya. Karena sudah ada Peraturan Bupati Nomor 113 tahun 2021 tentang penyerahan dan pemanfaatan sarana dan utilitas perumahan dan permukiman. Tercantum dalam pasal 31 huruf (3), artinya lahan perumahan yang sudah diserahkan pihak developer ke pemerintah daerah, bila ada jalan yang rusak pemerintah desa bisa memperbaiki infrastruktur jalan tersebut," ujar Kasie di DPKPP beberapa waktu lalu.

Seperti sudah diberitakan edisi lalu Kepala Desa Waringin Jaya, Rohmat mengatakan, "Jika memang ada aturan yang membolehkan jalan lingkungan perumahan rusak boleh diperbaiki oleh pemerintah desa. Anggaran dari dana desa atau bankeu pasti akan kami laksanakan perbaikannya," katanya

Namun ketika dikonfirmasi beberapa masyarakat menduga ada pilih kasih Kepala Desa kepada warga nya. Terlihat jalan yang masih bagus justru diutamakan perbaikannya. Padahal di lingkungan kami jalan rusak sangat memprihatinkan tidak dipedulikan

Selama ini jalan di lingkungan perumahan villa Mutiara 2 tak pernah diperbaiki, padahal jalan tersebut sering digunakan bila hari libur oleh pengguna jalan yang ingin berlibur di Setu Kandang Babi, Tanah Baru, Waringin jaya.

Untuk itu kami sangat mengharapkan dapat segera direalisasi perbaikan jalan. Karena banyak batu batu material sudah berserakan dapat membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar, " ujar H. Usman Ketua RT 05 RW 12.

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Bojong Gede Heri Sumartini, ketika dikonfirmasi, saat itu berjanji, "Saya akan meminta rekomendasi Bapak Camat Tenny Ramdhani untuk segera turun ke lapangan survey lokasi bersama stafnya. Namun sampai saat ini, janji tinggal janji, seolah membohongi masyarakat yang menunggu sampai saat ini. ( Red ) 

Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: