Pemkot Bekasi Pertahankan Rekor Tujuh Kali Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Share it:

Bandung,(MediaTOR Online) - Pemerintah Kota Bekasi kembali mempertahankan rekornya dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Capaian ini menegaskan konsistensi Pemkot Bekasi dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.



Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, didampingi istri Wiwiek Hargono Tri Adhianto, pada acara penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat Tahun 2025 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Kota Bandung, Selasa malam (30/12/2025).

Anugerah ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap badan publik se-Jawa Barat, mencakup aspek pelayanan informasi, ketersediaan data, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang konsisten membangun sistem pelayanan informasi publik yang terbuka, responsif, dan akuntabel.

Ia menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar prestasi, melainkan tanggung jawab untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan melayani, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (Egi)



Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: