Sejumlah Aktivis Akan Aksi Unjuk Rasa ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Desa Cahaya Marga, Kecamatan Pemulutan Selatan.

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) - Sejumlah Aktivis akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa, Desa Cahaya Marga Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, Sumsel.



Keterangan yang diperoleh mengungkapkan, Tahun Anggaran 2022 Desa Cahaya Marga, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir menerima Dana Desa sebesar Rp.807.442.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan sebesar Rp.64.594.000, diduga terjadi penyimpangan.

Pakaian seragam, honor pengajar dan operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ sebesar Rp.55.200.000, diduga tidak sepenuhnya diserahkan. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian,penggilingan padi/jagung sebesar Rp.120 juta,diduga terjadi penyimpangan. Lumbung Desa sebesar Rp.41.484.400,diduga fiktif.

Untuk Tahun Anggaran 2023 Desa Cahaya Marga mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.844.705.000, yang dipergunakan beberapa program yang diantaranya, Penyertaan Modal sebesar Rp.109.000.000, diduga dipergunakan oknum Kades untuk kepentingan pribadinya.

Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan usaha tanu sebesar Rp.148.941.000, diduga dikerjakan asal jadi. Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan Desa sebesar Rp.92.376.250, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan desa sebesar Rp.125.897.750, diduga dikerjakan asal jadi.

Untuk Tahun Anggaran 2024, Desa Cahaya Marga mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.849.993.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan desa sebesar Rp.368.993.000, diduga dikerjakan asal jadi. Penyertaan Modal sebesar Rp.75 juta, diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi oknum Kepala Desa.

Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2025, Desa Cahaya Marga menerima Dana Desa sebesar Rp.781.082.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, jalan desa sebesar Rp.131.945.550, diduga dikerjakan asal jadi. Penyertaan Modal sebesar Rp.165.556.000, diduga dipergunakan untuk kepentingan oknum Kades.

Terkait dengan itu, sejumlah aktivis akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan guna mendesak Kejati Sumsel segera melakukan pengusutan.(Rd)




Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: