Bogor,(MediaTOR Online) - 2/10/20. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, diduga menjafi klaster baru penyebaran virus corona
Menyusul adanya beberapa karyawan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, terpapar corona. Untuk mengantisipasi hal itu sekitar lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Jumat (2/10) dilakukan penyemprotan disinfektan yang dilakukan dua Unit Kendaraan Pemadam Kebakaran.
Menurut informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat tujuh orang karyawan dilingkungan Kejari Kota Bogor terindikasi positif Corona.
Sumber MediaTOR yang dapat dipercaya menjelaskan, "Selama ini kami kecolongan dengan adanya beberapa karyawan yang terdampak Covid 19," ujar orang dalam di lingkungan Kejari Kota Bogor yang enggan disebut jati dirinya.
Pemerhati Publik H. Zainal yang kebetulan sedang berada di Kantor Kejari menggatakan,"Seharusnya pihak Kejari Kota Bogor lebih selektip dalam menerima tamu yang datang Kekantor Kejari. Sehingga penyebarannya bisa ditekan," kata dia.
Salahsatunya, kata dia, yaitu masyarakat yang akan mengambil tilang kendaraan yang rutin setiap hari ini Ju'mat. Untuk diliburkan dan datang kembali tanggal 30/10/2020. Katanya.
"Kajari Kota Bogor jelas kecolongan, hal ini karena minimnya pengawasan terhadap para karyawan. Apa lagi yang terjangkit corona khususnya dibagian Pidsus dan tercatat ada 7 orang yang dikatagorikan positif. Dan ini sangat memprihatinkan," imbuhnya.(Arifin)
Post A Comment:
0 comments: