Ratusan Buruh Demo Ontrok Balaikota Bogor Tolak Omnibus Law

Share it:


Bogor,(MediaTOR Online) - Rabu. (21/10/2020.) Ratusan  buruh yang tergabung dalam beberapa  Serikat dan Organisasi Buruh Kota Bogor  mendatangi Balaikota Bogor,  guna menyerukan penolakan Undang Undang  Omnibus Law dan Penegakan Supremasi Hukum Ketenagakerjaan. 


Serikat Buruh yang berdemo itu,  antara lain; Serikat Pekerja Indonesia Nasional ( SPIN),  Serikat Pekerja Nasional (SPN),  Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI),  Serikat Buruh Bogor Raya (SBBR) dan Aspirasi Pekerja Indonesia (API)  


Walikota.Bogor Bima Arya Sugiarto, dalam orasinya  mendukung penuh  penolakan  Undang Undang  Omnibus Law yang digaungkan ratusan buruh Bogor yang menyerukan penolakan Undang Undang Omnibus Law.


"Kami menolak disahkannya  UU Omnisbus Low,  karena Undang Undang Cipta Kerjs itu sangat merugikan pekerja" ucap Cecep dari SBBR. Budi Mudrika dari SPN, Iwan Ibnu dari KEP Goodyear, Darma dari SP OPSI dan Waryanto dari SPIN.


Menurut mereka,   hanya dua permintaan yang diajukan  kepada Walikota Bogor,  yakni segera menyurati Presiden Joko Widodo,  agar mengeluarkan Perppu Tentang pengguguran UU Omnibus Law dan Penegakan Supermasi Hukum Ketenagakerjaan. 


Semangat pendemo bertambah antusias  menyerukan karena dapat dukungan dari Walikota. 


Wslikota berharap, semua dapat berjalan tertib fengan menjaga Protokol Kesehatan," pesan Bima. 


Usai Sholat dzuhur, ratusan pendemo ini akan mendatangi Kantor DPRD Kota Bogor.(Pa. Cik)

Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: