GERAK akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Naikan Tembakang

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) - Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) akan melakukan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan guna mendesak Kejati Sumsel untuk segera mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa, Desa Naikan Tembakang, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, Sumsel.

     Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Johansyah Kepada Wartawan, Rabu, mengatakan, tahun 2022 Desa Naikan Tembakang, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir menerima Dana Desa sebesar Rp.785.396.000, yang diperuntukkan beberapa program, yang diantaranaya untuk tahap satu, penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan (Pos jaga Covid 19) sebesar Rp.48.100.000.. Namun penggunaan dana diduga tidak sebesar itu. Pembuatan sumur bor pertanian sebesar Rp.82.343.400. Namun, pekerjaannya dipertanyakan dimana letaknya. Diduga fiktif.

     Untuk Tahap kedua, sumur bor pertanian sebesar Rp.157.079.200, yang juga dipertanyakan dimana letaknya. Pekerjaan sumur bor pemukiman sebesar Rp.47.680.000, diduga dikerjakan asal jadi. Begitu juga pelaksanaan tahap ketiga yaitu berupa pekerjaan sumur bor pemukiman sebesar Rp.117.599.800, diduga dikerjakan asal jadi.

    Untuk Tahun 2023, Desa Naikan Tembakang mendapat Pagu Dana Desa sebesar Rp.698.139.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya pembuatan jalan rabat beton sebesar Rp.109.411.700. Diduga pekerjaan fisik tidak sesuai dengan dana yang ada.

     Terkait dengan itu, Jum'at mendatang Gerakan Rakyat Anti Korupsi akan melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi untuk mendesak Kejati Sumsel segera melakukan pengusutan.(rd/

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: