Palembang,(MediaTOR Online) - Semakin terkuak soal dugaan pemotongan dana BLT Desa Teluk Kecapi. Salah seorang Saksi mengaku disuruh oknum Kades Teluk Kecapi meminta setoran kepada Penerima BLT sebesar seratus ribu rupiah.
Keterangan yang diperoleh Wartawan mengungkapkan, hari ini, Senin, sejumlah Penerima BLT dimintai keterangan oleh Penyidik Pidkor Polres Ogan Ilir. Dari beberapa orang saksi diperiksa diantaranya Nurmah (70 Tahun).
Dihadapan Penyidik, Nurmah mengaku disuruh Rhm, Kades Teluk Kecapi meminta dana sebesar seratus ribu setiap penerima BLT. Nurmah mengaku, sepuluh orang penerima BLT dimintai uang setoran sebesar seratus ribu saat menerima BLT tahap satu dan dua Tahun 2024. Dia juga mengaku dimintai uang seratus ribu. Setelah dana itu terkumpul, Nurmah menyerahkannya ke Rhm, Kades Teluk Kecapi.
Pengakuan Nurmah ini mementahkan pengakuan dan surat pernyataan beberapa saksi hari ini dan saksi yang akan diperiksa pada Selasa dan Rabu mendatang. Sejumlah saksi diminta keterangan. Rhm, Kades Teluk Kecapi saat bersaksi tidak mengakui bahwa ada pemotongan dana BLT. Para saksi itu juga menandatangani Surat Pernyataan yang sudah disiapkan oleh oknum kades dan Perangkatnya.
Seperti Berita yang ditayangkan beberapa Media, Unit Pidkor Polres Ogan Ilir bergerak cepat dengan memanggil saksi saksi untuk dimintai keterangan terkait pemotongan Dana BLT yang patut diduga dilakukan oknum Kades Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Namun, beberapa orang saksi mengaku diintimidasi oknum Kades.
Keterangan yang diperoleh Wartawan mengungkapkan, setelah mengetahui Warganya mendapat panggilan untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Tipikor Polres Ogan Ilir, oknum Kades Teluk Kecapi memerintahkan perangkatnya mendatangi para saksi dengan membawa surat Pernyataan yang telah disiapkan untuk ditandatangani, yang menyatakan bahwa tidak pernah ada pemotongan Dana BLT. Padahal, semua penerima BLT dipotong antara lima puluh ribu hingga seratus ribu rupiah.
Tercatat 28 orang Penerima BLT Desa Teluk Kecapi. Dari jumlah itu,tiga orang sudah diperiksa Penyidik Unit Pidkor Polres Ogan Ilir. Sisanya, akan diperiksa pada Senin, Selasa dan Rabu mendatang.
Menurut keterangan salah seorang penerima BLT, yang mengaku tahap pertama tidak menerima sama sekali, orang tuanya diintimidasi oleh oknum Kades untuk menandatangani sebuah pernyataan yang sudah disiapkan, yang menyatakan dana BLT sudah diterimanya. Oknum Kades itu berusaha menyerahkan dana BLT ke orang tua yang bersangkutan.
Saksi yang diduga diintimidasi itu akan dimintai keterangan pada Hari Rabu mendatang, sesuai surat panggilan yang dilayangkan Penyidik Unit Pidkor Polres Ogan Ilir. Namun, oknum Kades Teluk Kecapi memaksa saksi untuk hadir hari Senin besok. Sementara,saksi kunci keberatan orang tuanya dipaksa untuk memberikan kesaksian tidak sesuai dengan jadwal dan dengan paksaan.
Sebelumnya anggota BPD Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan melaporkan dugaan pemotongan BLT Dana Desa yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Teluk Kecapi.
Pemotongan itu bervariasi antara lima puluh ribu hingga seratus ribu rupiah. Malah, ada penerima BLT tidak menerima sama sekali dana BLT Tahap Pertama Tahun 2024. Sedangkan tahap dua hanya menerima 500 ribu Rupiah.Tak hanya itu, tanda tangannyapun dipalsukan.
Sebelumnya, pada Senin, ( 22/7-2024 ) Penyidik Unit Pidkor Polres Ogan Ilir telah memintai keterangan oknum Kades Teluk Kecapi. Sedangkan tiga orang saksi penerima BLT yang mengaku dipotong diperiksa pada hari Selasa ( 23/7-2024).
Dalam kesaksiannya dihadapan Penyidik Unit Pidkor Polres Ogan Ilir,Selasa ( 23/7-2024, )beberapa orang penerima BLT warga Teluk Kecapi mengaku dipotong antara lima puluh ribu hingga seratus ribu rupiah. Salah seorang saksi mengaku malah tidak menerima sama sekali dana BLT tahap pertama Tahun 2024. Sedangkan tahap dua hanya menerima 500 ribu rupiah.
Sejumkah Aktivis Pegiat Anti Korupsi mengapresiasi Kinerja Unit Pidkor Polres Ogan Ilir yang sangat serius dalam menangani dugaan pemotongan Dana BLT Desa Teluk Kecapi yang patut diduga melibatkan oknum Kades Teluk Kecapi. (Tim )
Post A Comment:
0 comments: