Gudang Penyalur Gas Diragukan Perijinannya

Share it:

Bogor,(MediaTOR Online) - Sebuah perusahaan penyalur gas diragukan keberadaannya legalitasnya. Apalagi lagi lokasi perusahaan tersebut, tidak layak, karena berada di permukiman yang padat penduduknya. Perusahaan berlokasi di kawasan Bogor Selatan tersebut adalah outlet dari usaha gas yang lokasinya jauh yaitu di kawasan Bogor Baru.

Menurut keterangan keberadaan perusahaan tersebut sudah berlangsung belasan  tahun. Namun, anehnya tidak memiliki plang nama/papan merk






Menurut Tim investigasi, dari pantauan Gudang gas tersebut tidak ada plang atau papan informasi . Sementara menurut informasi yang diperoleh sudah belasan tahun sebagai agen. Perusahaan tidak jelas, PT masih bernaung di bawah perusahaan lain. Itu tabung khusus memasok ke hotel dan MBG tapi ijin tidak ada

PT PATANTI UTAMA GAS DAN PD TRI GAS itu dua gudang dengan satu naungan di bawah pt Patanti . PT patanti bernaung juga ke PT RUMKASI SOJU GAS? (**)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: