Sukabumi,(MediaTOR Online) - Kondisi Ruas Jalan Babakanjaya - Bojonglongok kecamatan Parungkuda, yang telah direhabilitasi dibawah pengawasan UPT Wil III Cicurug kondisinya sudah rusak kembali, meski proyek baru selesai dikerjakan kurun waktu dua minggu.
Program perbaikan ruas jalan paket RJ. 01 ini menelan biaya dikisaran Rp. 372,4 juta, tampak hanya tempelan aspal yang telah menipis dan terdapat banyak lubang mengelupas dengan diameter 2-5 cm dengan kedalaman 1-2,5. Lubang lama yang tadinya telah diaspal itu terlihat kembali terkelupas, dibeberapa titik disepanjang ruas jalan babakanjaya -Bojonglongok kecamatan Parungkuda sepanjang 2,4 km.
Bagaimana bisa proyek RJ. 01 dengan tonase 114,72 ton aspal menghasilkan kualitas pekerjaan yang diduga tidak sesuai ketentuan dokumen teknis dalam kontrak pengadaan barang dan jasa, yang baru dilaksanakan sudah mengalami kerusakan.
Kepada media ini, sumber ojek pangkalan memberikan keterengannya, sebut Agus bukan nama sebenarnya, “aspal tidak menempel dijalan, justru nempel di kenderaan berserakan.” Ungkapnya Senin (27/4).
Sumber juga menjelaskan pelaksanaan perbaikan jalan Babakanjaya – Bojonglongok kec. Parungkuda, baru selesai dilaksanakan dua minggu. “ kira kira dua minggu yang lalu ini selesai dikerjakan, kondisinya sudah begini. “ ujarnya.
Hingga kini DPU kabupaten Sukabumi belum melakukan evaluasi dan memanggil pihak pelaksana untuk memperbaiki hasil pekerjaan yang diduga menyimpang tidak memenuhi standar mutu. Akibatnya, perbaikan jalan dengan kualitas rendah manfaatnya kurang dirasakan masyarakat.
Kontraktor pelaksana CV. Purnama Karyatama, belum berhasil dimintai keteranganya. Demikian juga Kepala UPT Wilayah III Cicurug Asep Sepuluh, ketika disambangi awak media (27/4) tidak berada dikantor.
Menurut keterangan salah satu staf UPT kepada awak media, Asep Saepuloh lagi dimasjid sebelah kantor UPT. Namun, ketika disambangi Asep Saepuloh justru tidak berada ditempat tersebut..
Er Staf Asep mengatakan, “ bapak lagi dilapangan, karena program sudah mulai dilaksanakan,” Katanya dikantor UPT Wilayah III Cicurug kantor Kecamatan Parungkuda, kepada awak media.
Dugaan lain terkait sistem manajemen Keselamatan Kerja. Berdasarkan keterangan warga sekitar tidak terdapat spanduk K3 dilapangan pada saat pelaksanaan, bahkan pekerja dilapangan hanya sebagian kecil menggunakan Safety.
Padahal dalam dokumen kontrak, K3 merupakan syarat dan memiliki nilai bayar sesuai dokumen kontrak dengan total nilai Rp. 372.428.932,48.
Pekerjaan yang memiliki nilai bayar sesuai dokumen yakni ; Mobilisasi, Pembuatan dokumen RKK, RMPK. PSMKK penyusunan Pelaporan, Petugas pengatur Lalulintas, Rambu petunjuk, Rambu Peringatan, Rambu informasi dan Bendera K3.
Dokumen teknis, Pekerjaan berbutir dan pengerasan Beton Lapis Pondasi Agregat Kelas A, Pekerjaan Aspal Lapis resap pengikat-aspal cair/emulsi, Lapos perekat-aspal cair/emulsi, Campuran beraspal dingin E20, Lapis penetrasi makadam, Galian pada saluran air atau lereng utk pemeliharaan.
Masyarakat berharap Bupati dan DPU Kabupaten Sukabumi dapat melakukan evaluasi dan segera memperbaiki pekerjaan jalan Paket RJ. 01.sesuai komitmen dan janji Bupati dan Kepala DPU Kabupaten Sukabumi Uus Pirdaus.
BBKedua, peningkatan kualitas material dan standar pengerjaan. Dinas PU berkomitmen memperbaiki kualitas pembangunan jalan agar lebih tahan lama dan tidak mudah rusak kembali.
Dalam kesempatan beberapa waktu lalu, kepada awak media Asep Japar juga akan melakukan tindakan tegas terhadap kontraktor yang nakal, dan berjanji tidak akan melibatkan kontraktor nakal ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa dipemerintahan kabupaten sukabumi.
Kita tunggu janji kedua pemangku kebijakan terkait infrastrutur jalan dikabupaten Sukabumi. ( Hendri H/Aep T)






Post A Comment:
0 comments: