Lebak, 27 April 2026,(MediaTOR Online) -Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, diduga tidak berjalan sesuai sasaran di Kampung Sukamaju,RT 3 RW 2 Desa Citorek Sabrang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.
Sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan adanya ketidaktepatan penerima manfaat serta kurangnya transparansi dalam proses penyaluran bantuan.
Program RTLH sejatinya dirancang untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.
Melalui program ini, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan warga dengan memberikan bantuan perbaikan rumah agar lebih layak huni.
Namun, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, muncul sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut.
Warga setempat menilai penyaluran bantuan tidak sepenuhnya mengedepankan prinsip keadilan dan prioritas bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Salah satu temuan mencuat dari seorang warga berinisial AM, yang tercatat sebagai penerima bantuan RTLH. Berdasarkan kondisi yang terpantau, rumah milik AM dinilai telah permanen dan tergolong layak huni.
Selain itu, yang bersangkutan diketahui memiliki usaha warung/agen sembako dengan skala cukup besar.
Informasi yang dihimpun dari warga juga menyebutkan bahwa penerima bantuan tersebut diduga termasuk dalam kategori warga mampu, bahkan disebut-sebut memiliki rencana untuk menunaikan ibadah haji.
Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait validitas data penerima bantuan.
“Penerima bantuan seharusnya diprioritaskan bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Sementara AM dinilai bukan termasuk kategori tersebut,” ungkap sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menduga adanya faktor kedekatan antara penerima bantuan dengan pihak pemerintah desa yang memengaruhi proses penyaluran.
Dugaan ini memperkuat kekhawatiran masyarakat terkait praktik pilih kasih dalam pelaksanaan program sosial tersebut.
Di sisi lain, masyarakat menilai masih banyak warga yang lebih membutuhkan bantuan, seperti lansia dan janda tidak mampu, yang hingga kini belum tersentuh program RTLH.
Situasi ini mendorong desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan, guna memastikan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Citorek Sabrang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(**)



Post A Comment:
0 comments: