"Kami mengapresiasi sikap Gubernur Herman Deru yang mendengar kritik Masyarakat sehingga membatalkan Anggaran sewa Helikopter Anggaran 2026," Ujar David,salah seorang Aktivis kepada Wartawan di Palembang,Kamis ( 7/5/2026 ).
Gabungan Lsm Sumsel Kamis ( 7/5/2026) mengadakan pertemuan khusus guna membedah Polemik seputar Angaran sewa Helikopter Anggaran Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2026.
Sebelumnya,beberapa kalangan mengkritisi Kebijakan Pemprov Sumsel yang menganggarkan sewa Helikopter untuk mobilisasi Gubernur Sumatera Selatan.
Ditempat yang sama, Asmawi,HS,salah seorang Aktivis dan Jurnalist Senior,memahami Kebijakan yang dilakukan Pemprov Sumsel.Sebetulnya,katanya,Ini hanya miss komunukasi.Asmawi menyarankan,sebaiknya Gubernur Herman Deru melakukan pertemuan secara Priodik dengan para Aktivis sehingga terjalin Komunikasi yang baik dan membuka ruang komunikasi dua arah.
Menurut Iwan Van Marsy,SH,MBA sangat tidak adil membandingkan standar mobilitas Kepala Daerah di Sumsel dengan Provinsi lain, khususnya di Pulau Jawa. Ia menekankan bahwa topografi alam dan luas wilayah Sumsel memiliki tantangan yang jauh berbeda.
Menurut Iwan, kita tidak bisa menggunakan perspektif yang sama. Di Pulau Jawa, jarak antar-kabupaten atau kota relatif dekat dan bisa ditempuh dalam hitungan satu jam melalui jalur darat. Sementara di Sumatera Selatan, jarak pusat provinsi ke kabupaten/kota rata-rata mencapai ratusan kilometer dengan waktu tempuh empat hingga delapan jam.
Sewa Helikopter tersebut,kata Iwan,tercantum pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pada Biro Umum tahun 2025 dan telah dianggarkan di tahun sebelumnya.Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2026,program tersebut dihapus.
Terkait Anggaran Mobil Dinas dan penunjang fasiltas Gubernur lainnya,menurut Iwan,data yang diperoleh pihaknya bahwa Penganggaran Mobil Dinas Tahun Anggaran 2026 sangat urgent.Sebab,Tahun sebelumnya,tidak dianggarkan.Lagi pula,pengadaan Mobil Dinas tersebut untuk menunjang kegiatan Sekretariat Pemprov Sumsel sebgai penunjang bila ada tamu VVIP.
Iwan mencontohkan,mobil Dinas sudah tidak layak pakai lagi.Menurut Iwan,38 mobil Dinas yang ada sudah tidak layak dipakai.Sedangkan untuk memperbaikinya lebih mahal, bisa menelan biaya melebihi biaya pengadaan 4 mobil.
"Pengadaan mobil Dinas itu wajar wajar saja untuk kepentingan Sekretariat Pemprov Sumsel," ujar Iwan.
Sebelumnya nya,Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel, Darmayanti kepada Wartawan mengungkapkan, sewa Helikopter tersebut tercantum pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pada Biro Umum tahun 2025 dan telah dianggarkan di tahun sebelumnya.
Maksud penganggaran tersebut untuk keperluan Mitigasi Karhutla di Pemprov Sumsel.Namun,atas perintah Gubernur, Anggaran untuk sewa Helikopter di tahun 2026 ini dihapus,ditiadakan.( Asm )


Post A Comment:
0 comments: