Ssmarinda,(MediaTOR Online) – Dugaan degradasi moral dan pelanggaran etika di lingkungan legislatif Kalimantan Timur kini berada di bawah sorotan tajam. Ketua Lembaga Aliansi Indonesia – Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) Komando Garuda Kaltim, Suryadi Nata, meluncurkan pernyataan keras yang mendukung penuh langkah anggota DPRD Kaltim, Reza Fachlevi, dalam menertibkan oknum-oknum pejabat yang dinilai "buta adab" dan melanggar norma hukum administrasi publik.
Lembaga Aliansi Indonesia mencium adanya pola perilaku yang tidak hanya melanggar kesantunan lokal, tetapi juga berpotensi menabrak aturan hukum terkait sumpah jabatan dan kode etik penyelenggara negara.
Kronologis dan Rentetan Pelanggaran
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan analisis hukum LAI-BPAN, berikut adalah urutan poin krusial yang menjadi dasar desakan keras ini:
1. Pengabaian Sumpah Jabatan: Bahwa setiap anggota dewan terikat pada sumpah jabatan untuk menjaga kehormatan lembaga. Ucapan yang tidak beretika di ruang publik atau rapat resmi merupakan pelanggaran langsung terhadap UU No. 17 Tahun 2014 (UU MD3) terkait kode etik.
2. Memicu Kegaduhan Sosial: Pernyataan yang tidak terkontrol dari oknum pejabat telah menciptakan preseden buruk yang berisiko memicu konflik horizontal di masyarakat adat Kalimantan Timur yang menjunjung tinggi pepatah "Di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung."
3. Dukungan Strategis: Menanggapi sikap tegas Reza Fachlevi, Suryadi Nata secara resmi memberikan barisan dukungan untuk membawa persoalan ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD jika terbukti ada pelanggaran verbal yang sistematis.
Analisis Hukum: Lebih dari Sekadar Bicara
Suryadi Nata menegaskan bahwa masalah "etika bicara" bukan sekadar urusan personal, melainkan indikator profesionalisme.
"Kita tidak bicara soal salah ucap biasa. Kita bicara soal arogansi kekuasaan yang dimanifestasikan melalui lisan. Jika pejabat publik sudah tidak mampu menjaga lisan sesuai adat Benua Etam, maka ia telah kehilangan legitimasi moral untuk memimpin," tegas Suryadi dalam pernyataan investigatifnya.
Ia menambahkan, pelanggaran etika yang dibiarkan adalah pintu masuk menuju Penyalahgunaan Wewenang (Abuse of Power). Pejabat yang tidak menghormati rakyatnya melalui bahasa, cenderung akan mengabaikan hak-hak rakyat dalam kebijakan.
Hajar Oknum "Buta Adab"
LAI-BPAN Komando Garuda Kaltim memperingatkan bahwa mereka tidak akan segan melakukan langkah-langkah investigasi lebih lanjut terhadap rekam jejak pejabat yang kerap mempertontonkan perilaku buruk.
"Dukungan kami kepada saudara Reza Fachlevi adalah sinyal perang terhadap ketidaksantunan birokrasi. Kami akan kawal ini. Jika ditemukan unsur penghinaan atau pencemaran nama baik lembaga, kami desak proses hukum dijalankan tanpa pandang bulu," tutup Suryadi Nata dengan nada tajam.
Lembaga kini tengah mengumpulkan data tambahan mengenai dampak sosial dari pernyataan-pernyataan kontroversial yang merugikan marwah Kalimantan Timur, untuk memastikan bahwa kursi DPRD hanya diisi oleh mereka yang memiliki kapasitas intelektual sekaligus integritas moral.(SN)



Post A Comment:
0 comments: