Cibinong,(MediaTOR Online) - Pembuatan saluran drainase (U-ditch ) dan finishing pemasangan box culvert di Jalan Raya Candali, Kp.Rawasari RT 03/04 Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, tidak ada papan proyek atau papan informasi, serta finishing dari pembangunan tersebut juga terkesan asal-asalan (08/12/2023).
Proyek tersebut dari awal pembangunan sampai akhir pembangunan tidak tampak papan proyek. Agar informasi sampai ke khalayak umum, yang seyogyanya semua proyek harus ada dan memasang papan proyek.
Dasar hukum yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan pemasangan plang papan nama proyek yang sumber dananya dibiayai dari APBN atau APBD :
UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 Tahun 2012, Tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010, Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.(Permen PU 29/2006). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.
(Permen PU 12/2014) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.
Proyek tersebut yang dimulai pada bulan Desember 2023 lalu, dan selesai sebelum akhir bulan tahun 2023. Terlihat pemasangan U-Ditch pada drainase dan Finishing pemasangan Box Culvert tidak sempurna dan tidak ada finishing yang baik dan terkesan asal-asalan.
Informasi pertama yang diterima dan disampaikan kepada Wartawan, bermula laporan dari masyarakat setempat yang mengetahui proyek tersebut tidak memenuhi syarat dan standar yang ada.
Setelah dicek di lapangan, ternyata memang benar, pemasangan yang terlihat asal-asalan. Mulai sambungan U-Ditch dan Finishing Box Culvert ditinggal begitu saja tanpa finishing yang baik.
Saat dikonfirmasi ke pihak Kepala Desa terkait, Kades beserta Sekdes pun membenarkan kalau proyek tersebut tidak ada papan proyek, dan pihak desa pun tidak dilibatkan. Begitu juga saat Camat Rancabungur dimintai keterangannya melalui Pesan WhatsApp, Camat pun tidak mengetahui dan malah menyarankan agar menanyakan ke pihak PUPR.
Pihak PUPR Kabupaten Bogor saat di minta keterangannya pada hari Senin, 08 Januari 2023 pukul 09:15 WIB, tidak satupun yang mau berikan keterangan. Dengan alasan lagi pada keluar kantor dan sedang memenuhi rapat," ungkap salah satu staff PUPR.
Tidak adanya papan proyek tersebut apakah sengaja tidak ditampilkan agar transparansi proyek tidak diketahui masyarakat. Sehingga dengan begitu anggaran proyek menjadi bias tidak jelas.(Darlis)
Post A Comment:
0 comments: