Kegiatan Proyek APBD Diduga Tidak Transparan

Share it:
Bekasi,(MediaTOR Online) - Proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi dikebut lantaran sempat tertunda karena adanya pandemi covid 19. Namun itu bukan berarti boleh melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Salah satunya yang diduga kurang transparan, antara lain, proyek pemagaran yang dilakukan oleh rekanan kontraktor Pemerintah Kabupaten Bekasi. Diduga kuat tidak memasang papan nama proyek karena tidak ingin diketahui oleh publik. Proyek pemagaran Kelurahan Kebalen yang terletak di wilayah Kecamatan Babelan, Bekasi itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2020. Jum'at (21/11/2020).

Ketika ditemui di lokasi proyek, seorang pria berbadan gemuk mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai  papan proyek tersebut. Dan menyatakan bahwa dirinya hanyalah seorang kuli yang ditugaskan bekerja. Dia juga menyarankan agar menanyakan langsung kepada seseorang mengenai papan proyek.

"Kalau tanya masalah papan proyek kenapa gak dipasang tanya sama Bos Kapit," jelasnya.

Sementara menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Penyelenggara Republik Indonesia (LPPN RI) Kabupaten Bekasi, Ghana mengatakan bahwa setiap pembangunan yang anggaran dananya dari APBD/APBN wajib menyertakan papan proyek. Sehingga masyarakat mengetahui informasi mengenai kegiatan proyek tersebut.  "Kalau papan proyek tidak dipasang, ini ada apa?. Ini sudah melanggar Perpres no 51 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa," ujarnya dengan nada ketus.

Lebih lanjut dikatakan Ghana, pemerintah dalam hal ini dinas terkait Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) wajib menegurnya jangan melakukan pembiaran sehingga dinilai terindikasi adanya kerjasama atau kongkalikong yang menyebabkan adanya dugaan korupsi dimata masyarakat.

Ghana juga mengatakan bahwa setiap tahun pembangunan proyek yang ada di kabupaten Bekasi, banyak rekanan kontraktor yang tidak memasang papan proyeknya, belum lagi pekerjaan yang tidak sesuai Rincian Anggaran Belanja (RAB) atau spesifikasi. Dalam hal ini tentu yang dirugikan adalah pemerintah dan masyarakat akibat dari tidak profesionalnya dalam pekerjaan dan pembangunan tidak akan mencapai kualitas yang maksimal sesuai yang diharapkan.(Harlan)
Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: