Dana Aspirasi atau Konspirasi Dewan ?

Share it:
Sukabumi, (MediaTOR).-Belum lama ini bantuan langsung kepada masyarakat telah dikucurkan oleh Pemeritah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Bantuan tesebut berupa uang yang diperuntukan sebagai penambahan modal usaha yang tingkatan usahanya masih dalam taraf kecil dan menengah. Dana tersebut disalurkan kepada setiap kelompok usaha yang sudah terbentuk dan sedang berjalan kegiatan usahanya.  
     Adapun bidang usahanya bervariatif, seperti kelompok tani, kelompok ternak, kelompok penjual warung sembako serta kelompok industri kecil dan masih banyak lagi bidang-bidang lainnya.
     Program ini sangatlah bagus, karena sebagai pendorong kemajuan para pelaku usaha kecil dan pendongkrak ekonomi rakyat. Namun ironisnya dalam pelaksanaannya di lapangan, kerap tidak sesuai dengan tujuan awal pemerintah yang telah dinilai bagus ini.
     Pasalnya, bagi kelompok usaha yang ingin mendapatkan dana bantuan tersebut harus rela berkonspirasi dengan para oknum calo pemberi bantuan. Dana bantuan yang diterima oleh para kelompok usaha harus rela sebagian uangnya disetorkan kepada oknum tersebut.
      Seperti halnya yang dialami Basori, Ketua Kelompok Usaha penggilingan Padi “BAROKAH” yang terletak di Desa Cikarae Toyibah Rt 01, Rw03, Kecamatan Cikidang. Diungkapkan Basori,’’Waktu itu saya ditawarkan oleh seseorang yang bernama DY. untuk membuat proposal guna mendapatkan tambahan modal usaha saya. Katanya dana tersebut akan diberikan oleh pemerintah melalui dana aspirasi seorang anggota Dewan (DPRD Kab. Sukabumi-Red) pribumi disini. Dengan senang hati saya menyetujui tawaran tersebut.
     Masih menurut penuturan Basori,’’Tidak lama kemudian dana tersebut cair dikirim oleh pemerintah ke rekening tabungan bank kelompok usaha saya, sebesar Rp 10 juta. Namun ketika itu saya tidak menyangka bahwa ‘DY’ meminta bagian dari dana tersebut yang nilainya sebesar Rp 5juta. Dengan alasan, beliau yang telah mendorong dan mengupayakan dana tersebut sampai cair seperti ini. Akhirnya dengan berat hati saya mengabulkannya.
      Lanjut Basori,’’Dengan kejadian seperti ini saya menjadi kecewa karena uang yang seharusnya utuh buat modal usaha, kini menjadi berkurang. Saya pun menjadi bingung bagaimana saya harus mempertanggungjawabkan uang amanah tersebut kepada pemeritah. Kemudian menjelaskan kepada para anggota kelompok saya bahwa dana yang akan dialokasikan tidak sesuai dengan kebutuhan yang sudah tertera dalam rancangan biaya yang telah diajukan kepada pemerintah? Kalau dari awalnya tahu begitu,  saya tidak akan mau,‘’  ungkapnya panjang lebar kepada MediaTOR.
     Sementaraitu DY , yang notabanenya adalah masih keluarga dekat DS seorang anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang juga berdomisili di kecamatan yang sama, ketika dikonfirmasi MediaTOR, DY mengamini apa yang dikatakan Basori. “Benar saya yang melakukan pemotongan dana tersebut, karena memang sistemnya seperti itu. Semua juga sudah pada tahulah...,”jelasnya. Ironis memang masyarakat menyampaikan aspirasinya oknum suruhan yang memberi aspirasi malah mengajak konspirasi
     Alangkahnya naïfnya bangsa ini, korupsi, kolusi, nepotisme dan konspirasi telah membudaya sampai ke pelosok-pelosok daerah. Korupsi sudah dicap sebagai hal yang lumrah, sudah tidak ada ketabuan dan rasa malu. Dari mulai masyarakat bawah sampai dengan pejabat tinggi, korupsi dan sebangsanya sudah bukan lagi hal yang tabu.
   Kasus seperti ini bukan ini saja yang  baru terungkap, masih banyak kasus-kasus lainnya yang sudah terungkap namun ini belum ada tindakan hukum yang jelas dari para penegak hukum. Bila supremasi hukum tidak bisa ditegakan dengan benar, maka tidak menutup kemungkinan akan timbul kasus-kasus baru lainnya. Dan akhirnya akan selalu menjadi fenomena yang memalukan di bangsa kita. Kejadian seperti ini bukan sampai disini saja masih ada lagi beberapa yang akan di ungkap di MediaTOR di  edisi berikutnya.(Tim)
Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: