Kikim Barat Diprediksi Akan Rawan Pangan

Share it:
Lahat,(MediaTOR). Online - Wilayah Kecamatan Kikim, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan sangatlah luas, dan atas permintaan rakyat Kikim sendiri kemudian kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan, maka Kecamatan Kikim di mekarkan menjadi lima kecamatan. Diantaranya, menjadi Kecamatan Kikim Barat yang berbatasan denganTebingTinggi ibukota Kabupaten EmpatLawang.
Dari lima kecamatan Kikim yang telah dimekarkan, Kecamatan Kikim Barat diprediksi akan mengalami rawan pangan. Pasalnya, lahan untuk tempat bertani warga Kikim Barat sudah habis dibabat untuk perkebunan kelapa sawit. Setidaknya ada tujuh perusahaan swasta dan satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (PTP, BUMN) yang telah menguasai lahan di Kikim Barat.
Menurut Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Lahat H. Hasnul Basri SH MH , “warga Kecamatan Kikim Barat di prediksi akan mengalami rawan pangan pada tahun 2020 nanti, sebab lahan untuk bertani bagi warga Kikim Barat sudah tidak ada lagi. Semua lahan telah ditanami kelapa sawit oleh perusahaan besar baik modal dalam negeri maupun perusahaan modal Asing (PMDN-PMA),” ujarnya kepada MediaTOR beberapa waktu lalu.
Padahal, sejak ratusan tahun yang lalu, mata pencaharian sebagian besar warga masyarakat Kikim Barat adalah bertani dan berkebun, pola perskian warga adalah lading berpindah. Tidak sedikit dari hasil bertani dan berkebun orang tua mampu menyekolahkan putra-putri mereka sampai ke jenjang sarjana bahkan ada yang mencapai tingkat doktor bahkan profesor.
Dalam kurun waktu lima atau tujuh tahun terakhir ini untuk mempertahankan hidupnya, warga dengan terpaksa menjadi buruh lepas di perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan gaji yang juga pas-pasan. Bahkan banyak kurangnya. Lebih-lebih semua harga bahan pokok naik dampak dari kenaikan harga BBM belum lama ini.
Salah seorang tokoh masyarakat Kikim Barat yang sudah lama berdomisili di Jakarta menyesalkan kebijakan Pemkab Lahat dan Pemprov Sumatera Selatan memberikan izin prinsip kepada pihak perusahaan yang telah menguasai lahan di Kecamatan Kikim Barat untuk perkebunan kelapa sawit. “Dampaknya sudah mulai dirasakan sekarang, semua kebutuhan hidup seperti; beras, sayur-mayur, kacang, ubi-ubian, dan lain- lain harus dibeli, sedangkan sebelumnya warga dapat menanam sendiri untuk kebutuhan keluarga, bahkan bisa dijual dan uangnya dapat digunakan membeli keperluan lain,” sesalnya.
Menurut tokoh masyarakat Kikim Barat lainnya Drs H. Umar Hasan MM yang telah menetap lama di Bekasi Barat tapi mengaku sering pulang kampung ini, menuturkan, seharusnya Pemkab Lahat sudah merencanakan membangun bendungan irigasi dan mencetak persawahan baru, jangan biarkan warga Kikim Barat kekurangan pangan. “Kepada perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menguasai lahan di Kikim Barat supaya memperhatikan kehidupan warga sekitarnya. Kemudian merealisasikan UU No.25 dan No.40/2007 serta PP No.47 tahun 2012 tentang dana CSR. Dana dimaksud untuk kesejahteraan rakyat di sekitar perkebunan. Jangan sampai perusahaan mengambil untung sebesar-besarnya, sementara rakyat disekitar perkebunan mengalami kekurangan makanan,” himbaunya. Dan H. Umar Hasan juga mempertanyakan apa program pemerintah kabupaten Lahat dalam mengantisipasi kekurangan pangan warga Kikim Barat tersebut. (AS)

Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: