Ketapel !!

Share it:
   Gubernur DKI Jakarta Ahok dinilai tidak adil dalam menjalankan perintah hak asasi manusia dalam prinsip kebebasaan suara hati. ”Setiap orang berhak untuk menolak perintah atau peraturan negara apabila pelaksanaannya bertentangan dengan suara hatinya”.
   Maka dalam hal ini, menurut penulis perintah itu tak selalu harus ditaati untuk dijalankan, jika perintah itu diangap tidak adil terhadap orang lain atau rakyatnya. Negara berakar dalam kodrat manusia sebagai mahluk social, negara berkewajiban untuk melindungi rakyatnya.
   Kalau saja penulis jadi anak buah Ahok, misalnya, jadi anggota Satpol PP, saya akan jadi orang yang paling pertama menolak dan siap dipecat jadi Satpol PP, karena perintah itu dinilai tidak adil. Intinya hari ini DKI Jakarta dipimpin oleh kekuasaan yang bertolak dengan suara hati. Usman GURATAN Pertiwi.   

Share it:

Post A Comment:

0 comments: