Perpanjangan KIR Membludak di Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi

Share it:




Sukabumi, (MediaTOR Online) - Disaat Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih dalam PSBB, ada pemandangan menarik di Depan kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Membludaknya perpanjangan KIR yang sudah lewat dari enam bulan, pada, Rabu, 17/06/2020.

Pada tanggal 30 maret 2020 dan sampai batas waktu yg tidak ditentukan melakukan penutupan serentak  dan akhirnya pihak Dishub mengajukan kepada Bupati untuk dibukanya pelayanan sehingga disetujui dengan catatan harus mematuhi aturan protokol kesehatan.

Sekretaris Dinas Perhubungan kabupaten Sukabumi Drs. H. August Taufik, M.Si,ketika ditemui oleh awak media ditempat kerjanya menyampaikan,
"Kami pihak Dishub sudah mengajukan raperda tentang pengujian kendaraan bermotor sesuai dengan
Perda 2013.
Ada sedikit perubahan pada bukti pengujian kendaraan bermotor yang asalnya berbentuk buku KIR untuk sekarang menjadi Smart card atau kartu pintar," ujarnya.

"Dikarenakan banyak yg sudah lewat enam bulan
Menilai kelayakan kendaraan bermotor itu sendiri, menjadi salah satu pertimbamgan bagi kami Dinas Perhubungan untuk membuka kembali perpanjangan KIR sehingga kendaraan bermotor layak tidaknya untuk beroperasi dijalan dan demi kenyamanan dan keselamatan para pengendara itu sendiri " sambungnya lagi.

Masih ditempat yang sama August mengatakan,
"Pengujian KIR ini sudah berjalan tiga hari kebelakang dan mencakup protokol kesehatan kami sudah melakukan dengan baik hanya saja mungkin tinggal kesadaran individu masing-masing dalam mengikuti aturan protokol demi keselamatan dan kesehatan kita semua, " tandasnya lagi.

Sekretaris Dishub August menambahkan, "Harapan kami termasuk hari ini dan kemarin sudah melakukan pelayanan yang terbaik, penggunaan IT dipengujian kendaraan bermotor ini sudah dilakukan " tandasnya.

Terkait kabupaten Sukabumi ada perpanjangan PSBB Dishub tetap mengikuti aturan protokol kesehatan dan beri himbauan tentang pencegahan covid - 19 dengan menyediakan sarana cuci tangan maupun hand sanitizer,pemeriksaan suhu tubuh, serta selalu melakukan penyemprotan disinfektan.
"Kami Dishub sudah melaksanakan sesuai dengan aturan protokol menyiapkan tempat cuci tangan, menghimbau wajib harus memakai masker, pemeriksaan suhu tubuh, melakukan pembatasan-pembatasan / psycal distancing, sosial distancing, dsb, akan tetapi dikembalikan lagi kekesadaran diri masing-masing individu," tandasnya lagi.(Reporter : IRSAN)
Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: