CORONA, KOTA BOGOR KLB

Share it:


Bogor,(MediaTOR Online) -  Pandemi corona yang  terjadi di Kota Bogor saat ini nampaknya benar benar menjadi sebuah peristiwa yang semakin mencekam. Bahkan terkesan  kejadian  yang sangat luar biasa (KLB). Bagaimana tidak, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor dalam menekan angka terjangkitnya pandemi corona ini, adalah dengan menutup jalur pedestrian seputaran kebun raya Bogor yang diberlakukan pada hari Sabtu dan Minggu.


Sontak saja larangan menginjak jalur pedestrian itu,  diprotes warga masyarakat, terutama yang hendak melakukan kegiatan olahraga. Pasalnya, jalur pedestrian yang digadang gadang untuk masyarakat berjalan kaki itu, dijaga kjetat puluhan orang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang dengan sigap mengusir setiap orang yang menginjakkan kakinya berjalan di jalur pedestrian itu.


Berkali kali nampak petugas Sat Pol PP  itu, diprotes masyartakat yang hendak lari pagi di jalur pedestrian “Saya berkali kali diusir   petugas Sat Pol PP,  tadi di pintu Kebun Raya, depan BTM, teruds depan kantor Pos,  katanya  tidak boleh  berjalan kaki di sepanjang jalur pedestrian” ucap seorang bapak yang sudah lengkap dengan training olahraganya nampak kesal.


Ketika hal itu ditelusuri, benar saja. Kepada Wartawan salah seorang anggota Sat Pol PP yang bertugas didepan kantor Pos Bogor, dengan sigap menegur wartawan yang juga mencoba berjalan di jalur Pedestrian “Maaf pak jalur pedestrian sementara tidak boleh digunakan berjalan kaki ataupun berolahraga, silakan bapak menggunakan jalur kiri diseberang” ucap anggota  Sat Pol PP yang terera bernama Teddy .


Teddy menegaskan “ Ini sudah perintah dari Walikota Bogor, bahwa hingga empat belas hari kedepan, jalur pedestrian dilarang untuk digunakan orang jalan kaki ataupun berolahraga” ucapnya.


Ketika ditanya alasan larangan menggunakan jalur pedestrian untuk berjalan kaki, Teddy menjelaskan “Larangan ini adalah untuk menghindari kerumunan orang, guna menekan angka penyebaran virus corona. Yang pasti saya hanya diperintahkan untuk menghalau masyarakat berjalan kaki di jalur pedestrian, dan saya tidak mau berdebat. Silakan bapak berjalan diseberang jalan sebelah kiri” usirnya.


Pelarangan itu, memang terasa janggal, jika saja larangan menggunakan jalur pedestrian dengan alasan menghindari kerumunan orang,  sementara kenapa jalur kiri diperbolehkan untuk masyarakat berjalan kaki dan berolahraga. Padahal dijalur kiri itu, penumpukkan dan kerumunan orang terjadi. Lantas  kenapa tidak diambil tindakan. “Ini aturan yang aneh, jalan di pedestrian tidak boleh,  dengan alasan menghindari penumpukkan orang,  tetapi kenapa jalur kiri diperbolehkan, sehingga terjadi penumpukkan orang. Ini kan aturan yang aneh”  Sindir H. Herdi  salah seorang warga panaragan. ( Pa. Cik)

Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: