Jakarta,(MediaTOR Online) -Baru beberapa hari lalu muncul dalam sebuah acara di salah satu televisi swasta bersama dua putrinya dari Almarhum Adjie Massaid, Reza Artamevia dikabarkan tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.
Kapolda Metro Jaya melalui Kabid Humas, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal ini. Menurutnya, tertangkapnya penyanyi Reza Artamevia diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Iya benar kita amankan inisial RA,” kata Yusri saat dihubungi, Sabtu 05 September 2020.
Yusri mengatakan, Reza Artamevia diamankan pada Jumat 4 September 2020 kemarin sore. Sayangnya, Yusri belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut.
“Saya membenarkan dulu ada kita amankan, kemarin sore ya. Kita amankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu ya,” ujarnya.
Namun, Yusri belum mau berbicara lebih detail dan masih menunggu hasil pemeriksaan. Yusri juga belum mau menyebutkan barang bukti yang ikut diamankan bersama Reza.
“Sekarang masih dalam pemeriksaan, ya,” pungkasnya.
Saat ini, Reza diketahui sudah berada di Dirnarkoba Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Diketahui, ini bukan kali pertama untuk Reza Artamevia berurusan dengan hukum. Sebelumnya, Reza juga pernah terjerat kasus narkoba di tahun 2016.
Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.
Post A Comment:
0 comments: