Pemkot Bogor Membuat Gebrakan Stimulus Pajak dengan Meluncurkan Program Elektronik E-SPPT PBB-P2

Share it:
Bogor-Dalam rangka memanjakan Wajib Pajak (WP) Pemkot Bogor membuat gebrakan stimulus pajak dengan meluncurkan program Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan(E-SPPT PBB-P2). 

"Kita memanjakan WP dengan memberi kemudahan juga memperkenalkan e-SPPT PBB P2. Mengajak WP untuk melakukan pembayaran pajak di awal, dalam rangka efesiensi dan efektivitas juga untuk mengurangi kerumunan, serta meningkatkan potensi pendapatan daerah" kata Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/2/2021).

Stimulus diberikan mulai tanggal 1 Februari hingga 30 April 2021. Potongan 15 persen untuk pembayaran di bulan Februari. Pembayaran di bulan Maret diberikan keringanan 10 persen. Adapun pembayaran di bulan April, WP diberikan potongan sebesar 5 persen, ucap Syarifah.

Diharapkan, petugas yang memberikan penyuluhan sudah menguasainya, sehingga para WP dapat lebih mudah dan memahami keuntungan e-SPPT, ujar Syarifah.

Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana melalui Sekretaris Dinas, Lia Kania menyampaikan bahwa jumlah SPPT PBB P2 dicetak sebanyak 266.981 lembar dengan nominal Rp 217 miliar. Penyebaran dilakukan melalui elektronik SPPT (e-SPPT) kepada WP yang mendaftar melalui aplikasi secara online, sebesar Rp 42 Miliar. Dan tagihan yang disebar secara manual sebanyak 210.965 lembar dengan nilai sebesar Rp 175 Miliar. (Don)
Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: