Restoran Sop kambing & Sate "Bang Kumis" Kota Bogor Disiplin Terapkan Prokes

Share it:
Bogor,(MediaTOR Online) -Banyaknya Restoran dan cafe disegel Satpol PP ditengah covid 19, karena bandel tak patuhi aturan Prokes dan tutup usahanya di atas jam 20.00 wib. 
Seperti yang disampaikan Camat Bogor Timur Wawan Sarwani.S.S.T.P kepada wartawan MediaTOR "Saya sudah beberapa kali datangi bersama Muspika resto-resto agar ikuti aturan pemerintah tentang prokes dan jam tutupnya, maksimal jam 20.00. Tak diindahkan. Ya, kita laporkan ke Satpol PP, "ujar Wawan Camat Bogor Timur.(27/1/2)

Lain halnya dengan RESTORAN SOP DAN SATE KAMBING "BANG HASAN KUMIS" yang letaknya di jalan Padjajaran no 61 Kecamatan Bogor Timur tiap hari selalu disiplin Prokes. Pemilik resto, Tuhid ketika ditemui Wartawan MediaTOR dan wawancara terkait banyaknya resto yang disegel tak patuhi prokes. Beliau menjelaskan" Alhamdulilah, mas di sini selalu mentaati aturan pemerintah 3M dan tutup jam 20.00. Apabila ada pembeli ya kita bungkus tak bisa makan ditempat. Itupun sampe jam 22.00 ,." Ujar Tuhid,(27/1/21).
Lebih lanjut Tuhid menjelaskan," Apapun program pemerintah kita taati, seperti yang mas lihat. Semua karyawan kita memakai masker dan di depan ada tempat cuci tangan. Kalau ada isu isu ditempat kami tutup sampe jam 12 malam itu Hoax dan fitnah,"ungkap Tuhid ,ke wartawan MediaTOR.
Sop dan sate kambing Bang kumis yang di Padjajaran no.61 memang laris karena banyak pelanggannya. Selain sate dan sopnya yang enak. Karyawannya ramah ramah.dan harga terjangkau.(Sugeng)
Share it:

Serba-serbi

Post A Comment:

0 comments: