DPD GML Desak Pemda Lampung Utara Menindak Dinas yang Bekerja Tidak Sesuai SOP

Share it:


Kotabumi,(MediaTOR Online) - "Banyaknya temuan dugaan pelanggaran di lapangan, DPD LSM Gema Masyarakat Lokal Indonesia (GML) Kotabumi  mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Utara untuk menindak sejumlah beberapa Dinas yang tidak melalui standar oprasional prosedur (SOP), Selasa, 27/6/2021.

"Ketua Umum DPD Lampung Utara Rusdi efendi. S.H., menyampaikan bahwa ada beberapa temuan yang dilakukan oleh 3 dinas di Kabupaten Lampung Utara. Temuan dari ke 3 dinas tersebut kata dia, merupakan hasil tim investigasi dari setiap anggota yang ada di lapangan serta sudah dirapatkan ungkap nya melalui telpon.

“Berdasarkan dari hasil investigasi sejumlah temuan yang ditemukan dari 3 Dinas di Kabupaten Lampung utara, itu kami coba pertanyakan' ke 3 Dinas tersebut diantarannya Dinas kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR.


“Disini kita hanya menyampaikan berdialog diskusi dengan para kepala dinas yang bersangkutan. Ada pun hasilnya nanti keputusan akan ditentukan didinas terkait tegasnya.

"Wakil Ketua LSM DPD GML Lampura, M.Syarifudin menjelaskan beberapa temuan di sejumlah dinas tersebut diantaranya Dinas Pendidikan, dimana dalam dinas tersebut mendapatkan program bantuan DAK yang berasal dari Pusat atau menggunakan anggaran APBN. Dana realisasi Covid 19. Namun sayangnya, dalam pelaksanannya diduga tidak sesuai dengan aturan' lanjut nya terkait Sistem penerimaan siswa didik baru (PPDB)' Sistem Zonasi' itu unggkap nya saat bertemu dengan Drs.H Mat Soleh MPd, Kepala Dinas Pendidikan  Kabupaten Lampung Utara.

"Berdasarkan data di lapangan ' bahwa ada beberapa dinas yang sering dinas luar untuk urusan pemerintahan ' sedangkan kami sebagai kontrol sosial akan melakukan konfirmasi selalu kesulitan ' dikarenakan yang bersangkutan atau dinas terkait tidak ada di tempat.

"Silaturahmi  yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPD GML Lampung utara M. Syarifudin.CS menjelaskan bahwa dalam penyampaian hasil di lapangan yang dilakukan oleh LSM GML Lampura dengan sejumlah dinas yang bersangkutan bisa dipertanggung jawabkan dan bisa dilanjutkan.

“Kita sudah terima dengan baik dan sudah kita surati beberapa kepala dinas yang bersangkutan untuk melaksanakan audiensi adapun hasilnya jika tidak puas dengan audiensi bisa dengan pelaporan ke kejaksaan berdasarkan temuan dan bukti hasil dari investigasi LSM GML, Lampung utara” jelasnya. (Irfan cs kontributor)

Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: