Kajari Kabupaten Pekalongan Abun Hasbullah Syambas Dapat Pujian Dari Jaksa Agung

Share it:

Jakarta, (Media TOR Online) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan terus mendalami dan mengembangkan kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk urea bersubsidi periode 2019-2021. Jika sebelumnya seorang tersangka yaitu MYF selaku Direktur CV Tani Jaya ditetapkan, dari hasil pengembangan serta petunjuk yang ada bukan tidak mungkin bakal bertambah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pekalongan Abun Hasbullah Syambas mengatakan tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah atau ada tersangka baru. "Tergantung dari hasil perkembangan penyidikan yang masih kita lakukan,” tutur Abun, Rabu (11/5/2022).

Kajari Kabupaten Pekalongan Abun Hasbullah Syambas

Mantan Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menyebutkan tersangka MYF selaku distributor pupuk urea di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Kesesi, Sragi dan Siwalan telah ditahan di Rutan Pekalongan sejak tanggal 25 April 2022.

Abun mengungkapkan ada sejumlah modus operandi diduga dilakukan tersangka. Antara lain menjual pupuk urea bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) serta membuat dokumen fiktif dan penyaluran fiktif. “Selain itu tersangka diduga melakukan penyaluran di luar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan di luar wilayah kerjanya,” tuturnya.

Dalam penyidikan pihaknya juga sempat menggeledah sejumlah kantor/tempat. Yaitu Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pekalongan. Berikutnya Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Kesesi, CV Tani Jaya di Jalan Raya Kaibahan, Kesesi, dan Kios Pupuk Lengkap (KPL) Tani Jaya Makmur di depan Pasar Kesesi.

Abun mengatakan dari hasil penggeledahan tim jaksa penyidik menyita sejumlah dokumen atau surat-surat terkait kasus tersebut. “Penyidikan yang kami lakukan untuk merespon perintah Jaksa Agung terkait pemberantasan mafia pupuk," ungkapnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam kunjungan kerja virtual, Senin (9/5/2022), sebelumnya memberikan apresiasi kepada Kajari  Kabupaten Pekalongan yang secara cepat dan tepat merespon perintahnya untuk mengusut dan memberantas mafia pupuk yang merugikan petani dan negara.

Dia bahkan meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk dan jika perlu mempelajari atau meniru penanganan kasus dugaan korupsi mafia pupuk oleh Kajari Kabupaten Pekalongan. “Terutama dalam memahami pola dan modus operandinya,” katanya. 

Mafia pupuk diduga sudah lama meresahkan para petani dan merugikan negara. Tidak hanya di wilayah kerja/tugas Kajari Kabupaten Pekalongan, tetapi juga menyebar di berbagai daerah. Di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, misalnya, kelangkaan pupuk sudah terjadi sejak tahun lalu namun tidak kunjung bisa dideteksi penyebabnya hingga kini apakah karena droping sangat terbatas atau akibat ulah mafia pupuk.***

Share it:

Profil

Post A Comment:

0 comments: