Palembang,(MediaTOR Online) - Society Corruption Investigation (SCI) mempertanyakan penggunaan dana yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Ogan ilir yang disalurkan ke Forum Kepala Desa Kabupaten.
Berbicara kepada Wartawan Koordinator Nasional Society Corruption Investigation (SCI), Asmawi,HS mengungkapkan, setiap tahun seluruh Kepala Desa di Desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan diduga diwajibkan menyetor dana sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah yang ditransper melalui rekening Forum Kepala Desa Kabupaten Ogan Ilir. Dana tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) APBD Ogan Ilir yang diterima oleh Kepala Desa.
Dari 227 Desa di Kabupaten Ogan ilir, selama tiga tahun ini telah disetor ke Forum Kepala Desa Kabupaten satu milyar lebih. Namun, dana itu diduga tidak jelas penggunaannya.
Selama tiga tahun ini, Kepala Desa hanya menerima baju seragam yang nilainya Rp.250.000, setiap Kepala Desa. Lainnya tak bisa dipertanggungjawabkan.
Society Corruption Investigation (SCI) berharap Polres Ogan Ilir segera melakukan pengusutan, sebab dana tersebut bersumber dari APBD Ogan Ilir.
Sementara itu, Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Ogan Ilir, Angga Arapat ketika dikonfirmasi tidak bisa dihubungi.,(rd**)
Post A Comment:
0 comments: