Bangunan Diatas Marka Jalan di Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Banyuasin Meresahkan Warga

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) - Sebuah bangunan liar warna kuning bekas pos pemantau salah satu Developer perumahan yang berdiri di atas marka jalan di poros jalan Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumsel sangat mengganggu masyarakat dan meresahkan.

Bangunan liar meresahkan

Menurut warga Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel bangunan warna kuning yang merupakan pos pemantau salah satu developer yang dibangun tahun 2010 itu saat ini menjadi sarang maksiat dan diduga sering berkumpul orang orang yang tidak jelas.

Bangunan  milik salah satu devloper yang berada di dekat perumahan Grand Batiq Regency itu ditinggalkan begitu saja, tidak dibongkar.

Warga sudah menyurati Kepala Desa Sungai Pinang dan Camat Rambutan. Namun belum ada tanda tanda untuk dirobohkan.

Warga mengancam bila bangunan itu tidak segera dirobohkan oleh Pemkab Banyuasin, warga akan melakukan pembongkaran.(Asmawi,HS

Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: