Waspada, Marak Penipuan Melalui Siber Modus Akun Palsu

Share it:

Jakarta,(MediaTOR Online) - Masyarakat perlu mewaspadai, belakangan marak penipuan melalui siber dengan modus akun palsu media sosial mengunakan identitas orang lain. Hal ini terjadi pula pada Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Yehu Wangsajaya yang namanya disalahgunakan di facebook dan Whatsapp oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Hal tersebut diketahui Hence Karamoy yang mengatakan dirinya menerima pesan singkat melalui WhatsApp ?memakai foto profile Brigjen Yehu dan meminta bantuan uang pada bulan lalu.

"Saat menerima pesan singkat itu saya sedang duduk berdampingan dengan pak Brigjen Yehu," katanya melalui telepon selular pada Selasa (16/4/2024).

Menurutnya, sebagai seorang abdi negara yang berintegritas, dermawan dan terkenal bersahaja tersebut meminta bantuan uang.

"Beliau dikenal sebagai Jenderal dermawan yang suka membantu sesama para hamba Tuhan dan orang yang hidupnya kurang beruntung," kata Hence.

"Sayangnya, ketenaran beliau rupanya dijadikan celah oleh orang berhati jahat untuk menjatuhkan karakter pak Jenderal dengan melakukan penipuan ke beberapa rekannya," sambung Hence.

Hence menjelaskan, pelaku penipu bernama Rustam menggunakan foto Brigjen Yehu untuk kejahatan siber telah memakan korban banyak.

"Para korban mengirimkan bukti transfer ke nomor rekening atas nama Rustam dengan nominal Rp100 juta, Rp50 juta dan Rp30 juta lain sebagainya," ucapnya.

Sementara itu, Brigjen Yehu Wangsajaya mengakui dirinha kaget saat Hence memperlihatkan pesan singkat WhatsApp memakai foto profilnya.

"“Dalam hal ini, saya sudah melaporkan kepada pihak berwajib dan kita sementara melacak pemilik akun tersebut," tegasnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan teliti dengan akun FB palsu ataupun Medsos lainnya. Jika ada pesan seperti itu, Brigjen Yehu meminta masyarakat tidak menanggapi karena aksi tersebut dapat menjadi celah kejahatan.

"Besar harapan, kedepan jika ada yang mencatut nama saya  ataupun orang lain kita jangan cepat percaya. Apalagi dengan modus meminta uang atau menjual barang," tegasnya.(**)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: