Jakarta,(MediaTOR Online) - Toko obat jenis tremadol dan sejenisnya kembali marak di Sebrang terminal Kampung Melayu sebelah flyover jalan Kampung Melayu Besar Jakarta Timur, ketika dikonfirmasi oleh wartawan, penjaga toko ngancam dan merasa kebal hukum.
Pemilik Toko inisial CDR tidak takut dan merasa dilindungi oleh beberapa oknum aparat, saat ingin konfirmasi via whatsapp pemilik toko menutup diri dan tidak mau diwawancara.
"Emangnya kenapa? Silahkan laporkan saya tidak takut,"ujar penjaga toko, Jakarta Timur. (13/05/2025).
Obat terlarang adalah obat-obatan yang tidak diizinkan untuk digunakan atau diedarkan karena dapat menyebabkan ketergantungan, kerusakan kesehatan, atau bahkan kematian.
Contoh Obat Terlarang:
1. Narkotika: Heroin, morfin, kokain, dan lain-lain.
2.Psikotropika: LSD, ekstasi, dan lain-lain.
3.Stimulan: Amfetamin, metamfetamin, dan lain-lain.
Bahaya Obat Terlarang
1. Ketergantungan: Obat terlarang dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis.
2. Kerusakan Kesehatan: Obat terlarang dapat menyebabkan kerusakan kesehatan, seperti kerusakan hati, jantung, dan sistem saraf.
3. Kematian: Obat terlarang dapat menyebabkan kematian karena overdosis atau komplikasi kesehatan lainnya.
Astacita Prabowo, yang merupakan program Presiden Prabowo Subianto, memiliki komitmen kuat untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Program ini merupakan bagian dari misi Presiden Prabowo untuk menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera.
Beberapa langkah yang telah dilakukan dalam program Astacita antara lain:
Penguatan Reformasi Hukum: Pemerintah berupaya memperkuat reformasi hukum untuk memberantas peredaran narkoba.
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi: Pemerintah juga berupaya mencegah dan memberantas korupsi yang terkait dengan peredaran narkoba.
Pengawasan dan Penindakan Pemerintah meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan sindikat narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komjen Pol. Marthinus Hukom, menegaskan bahwa penanggulangan permasalahan narkotika merupakan bagian dari Misi Astacita Presiden Prabowo.
Dimohon kepada aparat Kepolisian RI agar segera menindak tegas para pelaku pengedar obat terlarang tersebut agar tidak merusak generasi bangsa. Mengawasi anak-anak dan remaja untuk mencegah mereka terpapar obat terlarang.(Rd)
Post A Comment:
0 comments: