LSM TRAPAN Tuding TKQ Insan Kamil Terima Dana Hibah untuk Kegiatan Fiktif

Share it:
Bekasi,(Koranmediator.Com) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transparansi Anggaran Pembangunan Asset Negara (TRAPAN) tuding TK Quran Insan Kamil menerima dana hibah untuk kegiatan fiktif. Pasalnya, dana tahun anggaran 2014 sebesar Rp 20 juta tersebut sampai tahun 2015 tak mampu menunjukan laporan keuangan dana hibah tersebut. Tudingan kepada sekolah TK yang berlokasi di Jalan R.A.Kartini Rt 03/26 Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, lantaran kegiatan pembangunan MCK dan sarana belajar mengajar di TKQ Insan Kamil  yang dari awal diusulkan akan menggunakan dana hibah tersebut sampai saat ini tidak pernah terealisasikan.
    Hal ini dibuktikan oleh LSM TRAPAN saat mengunjungi TKQ Insan Kamil dan diakui langsung oleh bendahara TKQ Insan Kamil, Ida, kemarin (30/6/2015). 
   Menurut Ketua DPC LSM TRAPAN Bekasi, Marudut Manalu kepada Koranmediator.Com, menindaklanjuti pernyataan Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa dana hibah yang saat ini diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kepada lembaga, institusi maupun organisasi masyarakat harus menunjukkan bukti laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang mereka terima. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar dana hibah yang mencapai ratusan miliar yang selama ini digelontorkan Pemkot Bekasi kepada masyarakat bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
    "Untuk itu dengan adanya kasus ini, TKQ Insan Kamil bisa dinilai telah melakukan penyimpangan penggunaan anggaran negara," tegas Marudut.
    Terlebih kata Marudut, anggaran dana hibah tahun 2014 yang seharusnya sudah digunakan di tahun 2014 belum juga direalisasikan. Dana hibah untuk kegiatan yang seyogyanya, guna meningkatkan sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar di TKQ Insan Kamil sampai bulan Juni ini tidak pernah terlaksana alias fiktif.
  "Untuk itu kami meminta Pemkot Bekasi terutama Dinas Pendidikan, harus menindaklanjuti kasus ini. Jangan sampai uang rakyat tidak dipergunakan pada semestinya,"  tegasnya.
  Sementara ketika dimintai tanggapannya terkait tidak terealisasinya penggunaan dana hibah tersebut, Ida selaku  bendahara dan Kepala Sekolah TKQ Insan Kamil, Sri Rahayu kepada Koranmediator.com, mengaku dana hibah tersebut masih tersimpan Dan mengenai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana TKQ tidak terealisasi mereka beralasan, karena pencairan dana hibah tersebut baru diterima tanggal 22 Desember 2014 lalu. Dengan alasan tidak cukupnya waktu dan tidak adanya ruangan lain sebagai ruang pengganti bagi anak didik untuk belajar, maka kegiatan pembangunan MCK dan sarana belajar tidak bisa dilaksanakan.
   "Apalagi inikan bulan puasa, tukang bangunan tidak mau kerja karena khawatir jadi batal puasa," kata Ida beralasan. Padahal sesuai aturan, sudah jelas penggunaan dana hibah tersebut harus terealisasi sampai akhir tahun 2014.(Sf)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: