PN Bogor Resmikan Ruang Persidangan Berbasis Teknologi Informasi

Share it:

Bogor,(MediaTOR Online) -  Demi mendukung pencapaian visi Mahkamah Agung (MA) RI yang tertuang dalam cetak biru (Blue Print) 2010-2035 yakni terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung, Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas I B terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Peningkatan kualitas itu salah satunya dengan melaunching Ruang Persidangan Modern Berbasis Teknologi Informasi yang digelar di PN Bogor Kelas I B, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jumat (07/02/2020) yang turut dihadiri Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Ketua PN Bogor Kelas I B, Ridwan mengatakan,  ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi yang merupakan pertama dan satu-satunya di Indonesia ini telah dilengkapi dengan perangkat dan fitur digital yang mampu mendukung pelayanan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik dengan beberapa keunggulan.

Sebut saja mampu mendukung pelaksanaan persidangan elektronik (e-litigasi), mampu mendukung pelaksanaan acara pemeriksaan saksi atau ahli, acara mediasi atau acara pemeriksaan setempat dengan menggunakan fitur video conference multi user.

"Kami sudah pernah melaksanakan mediasi dengan pihak yang berada di Belanda, Australia dan Jember," ujar Ridwan.

Tak berhenti sampai disitu, keunggulan lainnya dari inovasi ini mampu menciptakan arsip digital berupa file, audio, visual, hasil rekaman selama proses persidangan secara real time dengan fitur live recording dan mendukung fitur live streaming yang terintegrasi dengan jaringan internet.

Terkait alat bukti, di ruang persidangan modern ini pun sudah dilengkapi dengan perangkat visualiser. Perangkat ini bisa menampilkan barang bukti lebih jelas dan bisa dapat digunakan saat proses pemeriksaan saksi atau ahli secara jarak jauh.

"Tersedianya ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi membuat proses peradilan menjadi lebih efektif dan efisien. Dan tentunya PN Bogor akan semakin mampu memenuhi prinsip peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan," imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan dana hibah untuk pembangunan Ruang Persidangan Modern Berbasis Teknologi Informasi dengan anggaran Rp 800 juta. Mekanisme hibah ini sebagai bentuk dukungan dan realisasi kolaborasi mewujudkan visi Pemkot Bogor sebagai Kota Cerdas (Smart City).

"Dengan adanya ruang persidangan modern ini memudahkan pelayanan, membuat efisien dan membuat suasana Bogor jadi kondusif, mengingat ada live sidang jadi tidak perlu datang kesini, memudahkan hakim. Jadi kedepan akan kami koordinasi terus apa lagi yang dibutuhkan PN Bogor," katanya.(Nasir)
Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: