Warga RT 01/06 Pulogebang Pasang Spanduk Tolak Bank Keliling, Soroti Bahaya Riba

Share it:

Jakarta, (MediaTOR Online) – Sejumlah warga RT 001 RW 06 Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, memasang spanduk berisi penolakan terhadap keberadaan bank keliling dan praktik pinjaman berbunga yang dinilai merugikan masyarakat, pada Sabtu (20/06/26).

Dalam spanduk yang terpasang di lingkungan permukiman tersebut, warga menyampaikan sikap tegas dengan menolak dan melarang keberadaan bank keliling karena dianggap mengandung unsur riba. Pesan tersebut disertai ajakan kepada masyarakat untuk menghindari pinjaman yang berpotensi menimbulkan beban cicilan dan masalah ekonomi di kemudian hari.

Spanduk juga memuat sejumlah imbauan, di antaranya ajakan untuk hidup dengan prinsip keberkahan dan menjauhi praktik riba. Warga menilai keberadaan bank keliling kerap menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat terjerat utang berkepanjangan akibat tingginya bunga pinjaman.

Pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk kepedulian warga terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di lingkungan sekitar. Selain sebagai sarana edukasi, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga agar lebih berhati-hati dalam memilih sumber pembiayaan dan tidak mudah tergiur pinjaman cepat tanpa mempertimbangkan kemampuan pembayaran.

Ketua RT 01/06, Syahrul Maghfirroh berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan yang legal, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga terhindar dari risiko utang yang berlebihan serta dampak sosial yang ditimbulkannya.(Siddiq)

Share it:

Metropolitan

Post A Comment:

0 comments: