Warga Heboh " Munculnya King of The King di Sukabumi

Share it:








Sukabumi,(MediaTOR Online) - Belakangan ini banyak bermunculan kerajaan-kerajaan fiktif yang dapat meresahkan juga kegaduhan didalam kehidupan masyarakat sekitarnya, kemunculan kerajaan - kerajaan aneh ini hampir serempak juga  dalam waktu yang berdekatan.

Salahsatunya berawal dari  adanya kerajaan Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire (Earth Empire).

Bahkan yang sangat mengherankan lagi dalam kurun waktu yang sangat singkat kerajaan - kerajaan fiktif  ini bisa dengan sangat mudah merekrut pengikut yang lumayan cukup banyak,dengan janji yang sangat menggiurkan selain pangkat dan jabatan anggota pun di iming - iming dengan gaji yang besar juga fantastik tergantung dari jabatannya.

 kini di daerah kabupaten Sukabumi tepatnya di Kp. Babakanpari RT 06/02 Desa Tangkil Kecamatan Cidahu,kini muncul KING OF THE KING dibawah pimpinan Moch Harzanto SH,hal ini membuat   warga sekitar dibikin heboh dengan adanya kejadian ini

Mendengar adanya peristiwa ini Aparat kepolisian,Danramil juga Muspika serta unsur yang lainnya seperti tokoh masyarakat langsung sigap mendatangi TKP serta melakukan penyelidikan turun langsung ke lokasi

Saat ditemui dilokasi, Jum’at (31/01/2020) Camat Cidahu Erry Erstanto mengatakan kepada awak media, kemunculan King Of The King dicidahu ini mulai mencuat sejak Kamis sore (30/01/2020),ini semua berkat cepatnya  laporan dari warga sekitar.

“Saat ini unsur Muspika sudah melakukan penyelidikan soal kehadiran King Of The King di wilayah Cidahu. Setelah kami melakukan penyelidikan dengan pihak Polsek dan Danramil, bahkan  pertanyaan yang kami lontarkan kepada pelaku, jawabannya sangat Aneh dan kurang jelas, salahsatunya seperti ditanyakan darimana asal uangnya?, dia gak bisa menjawab”, jelas pak Camat

Hasil pantauan dilapangan, bahwa yang dicurigai jadi markas King Of The King tersebut, adalah kediaman Moch Harzanto SH, semula dikenal sebagai seorang pengacara,dan ia merupakan warga pendatang yang sudah Tinggal dicidahu hampir 8 tahun lamanya

Hal serupa  dikatakan Kapolsek Cidahu AKP Afrizal SH, hingga saat ini tidak ada kegiatan yang mencurigakan di rumah Harzanto. Karena belum adanya laporan dari masyarakat yang dirugikan. Sementara untuk pemungutan uang untuk masuk sebagai anggota King Of The King sampai saat ini belum nampak.

“Saya masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut. Mungkin kalau ada yang melanggar, kepolisian akan segera melakukan penindakan.
Iapun menambahkan belum ada laporan  tentang  pungutan sejumlah uang kepada anggota,bahkan  yang mengisi rumah tersebut semuanya itu keluarga”, terangnya.

Sementara itu penjelasan dari Harzanto Leader King Of The King,dinilai tidak jelas serta sangat mengherankan,karena setiap ucapannya,kalimatnya itu berisi  kode atau sandi berupa angka dan tahun.

Menurut Harzanto Keberadaan kelompoknya ini, berdasarkan pada perjanjian Memorial Green Hilton, yang disebutnya sebagai perjanjian keuangan internasional.

“Kami berdasarkan pada sertifikat yang didasari ada kata bahasa 21 lembaran, dilahirkan menyangkut perjanjian Green Hilton. Perjanjian keuangan internasional makanya ada (sertifikat) berbahan kulit namanya 4245 terkenal dengan rekening negara atau dikenal dengan rekening paduka atau Sukarno”, pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, " Kapolsek Cidahu beserta jajarannya masih menyelidiki kasus tersebut bahkan akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran - pelanggaran hukum diwilayahnya,ataupun kegiatan - kegiatan yang meresahkan warganya",ungkap Kapolsek sambil menutup pembicaraannya.


(Gunk -tim)

a
Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: