Advokat Minang Dukung Pencalonan David Chalik Jadi Calon Wakil Walikota Bukit Tinggi

Share it:


Jakarta,(MediaTOR Online) -Komunitas Advokat Minang (KAM) mendukung pencalonan David Chalik, artis sekaligus presenter, untuk maju dalam Pemilihan Walikota Bukit Tinggi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dukungan terhadap David Chalik dilakukan di Jakarta, pada Selasa malam (25/8/2020).

Menurut Penasehat KAM, RM Tito Hananta Kusuma, bentuk dukungan akan direalisasikan mulai dari membantu proses pendaftaran David Chalik di KPUD hingga mengadvokasi bila ada sengketa hukum Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). “Dengan dikawal sejak awal, mulai dari proses pendaftaran di KPUD hingga melengkapi berkas di KPK, akan mempermudah kami bila ke depan ada sengketa pilkada di MK,” ujar Tito saat ditemui para wartawan, kemarin.

Selain itu, KAM juga akan memberikan penyuluhan dan bimbingan hukum anti korupsi kepada masyarakat Minang khususnya di Kota Bukit Tinggi. Hal tersebut sejalan dengan visi dan misi KAM yang konsen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Ketua Umum KAM, Hasan Basri Koto, pihaknya konsen mendukung pencalonan David Chalik karena presenter tersebut mempunyai visi dan misi yang kuat dalam pengembangan sumber daya manusia di Minang khususnya di Kota Bukit Tinggi.

Sedangkan menurut Wakil Ketua Umum KAM, Dedi Eka Putra, pengembangan sumber daya manusia penting untuk menghadapi persaingan global di masa mendatang.

Terhadap dukungan KAM tersebut, David Chalik menyambut baik dan berharap dapat memperlancar pencalonannya sebagai Wakil Walikota Bukit Tinggi. Dijelaskannya, pihaknya tertarik untuk maju dalam pencalonan Pilkada Bukit Tinggi 2020 karena ingin fokus dalam pengembangan ekonomi, budaya, dan sumber daya manusia di kota asalnya tersebut.

KAM sendiri dibentuk oleh para advokat yang berasal dari Kota Minang. KAM sendiri beranggotakan Penasehat RM Tito Hananta Kusuma, SH, MM, yang sudah 20 tahun berkecimpung dalam pendampingan kasus korupsi di Indonesia. Sejumlah kasus korupsi besar telah ditangani Tito yang dikenal dengan slogan ‘Solusi Korupsi’.

KAM sendiri dikomandoi oleh Hasan Basri Koto, yang juga tergabung dalam FAST (Forum Advokat Spesialis Kasus Korupsi). Sedangkan Wakil Ketua Umum KAM dijabat Dedi Eka Putra, yang juga sudah puluhan tahun malang melintang dalam penanganan kasus hukum di Indonesia.

KAM beranggotakan advokat advokat muda yang konsen dalam penanganan kasus korupsi seperti RM. Nico Hananto Putra, Supri Hartono, Antonius Eko Nugroho, Fery Ferdinal, dan Darul Akram,  dan M. Malkisedik Hubudi (Wan/Hrs)

Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: