Bogor,(MediaTOR Online) - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ruddy Sumanto menanggapi serius temuan ketua LSM Barisan Monitoring Hukum (BMH) Irianto, terkait statemennya mengenai dugaan korupsi berjamaah anggaran penyertaan modal PDAM Tirta Kahuripan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor.
Kali ini BMH memberikan kado hadiah ulang tahun ( HUT RI- 75) dengan
Irianto menuntut agar ketua DPRD kabupaten Bogor membentuk Panitia Khusus (pansus) terkait*dugaan skandal korupsi di PDAM Kabupaten Bogor.
Dalam rellese yang diterima awak media, Irianto menuntut agar DPRD kembali pada marwahnya selaku wakil rakyat tidak berkhianat bahkan bersekongkol dengan Tupoksinya.
" Menjelang momentum HUT RI Ke 75 ini kami berikan kado ulang tahun yang terbaik untuk DPRD kabupaten Bogor yakni kembali pada marwahnya selaku wakil rakyat tidak tergerus apalagi terperangkap pada skandal dugaan kasus korupsi di PDAM kabupaten Bogor. Didalam rellese kami sudah secara jelas dan gamblang bagaimana fungsi dan tugas DPRD dalam tiga kapasitasnya yakni sebagai Legislasi, Budgeting dan Kontroling. DPRD Jangan mandul apalagi turut serta melegalkan dugaan korupsi tersebut secara berjamaah.
"Saya tekankan kepada ketua DPRD jangan omong kosong jika korupsi ini dikatakan bukan terjadi jamannya.
Artikulasi dalam omong kosong itu seharusnya sebagai pimpinan Dewan, harus tetap bertanggung jawab, dengan tidak hanya menepis atau menghindar dari tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat atau parlemen. jawablah dengan membentuk hak angket dan segera pansuskan kasus PDAM yang kinerjanya bobrok ini" tegas irianto.
Menanggapi hal itu, ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Sumanto menjawab konfirmasi ketua BMH itu dengan statemen yang cukup tajam. "Ijin Bang, terimakasih saran dan kritiknya untuk kami, ini jadi atensi untuk kami lebih baik lagi" tulis Rudy
Sebagai bukti keseriusan, Rudy nuga mengkoreksi dengan menyatakan. Alangkah baiknya disebut dengan data dan fakta oknum Banggar siapa dijaman saya yang dituduh menerima atau turut terlibat." tegas Rudy
"Statement Saya di media, betul Saya menyampaikan bahwa itu bukan di zaman Saya, tetapi ada tambahannya, walaupun bukan di jaman Saya, tetapi saya selaku Pimpinan DPRD tetap bertanggung jawab terhadap proses ini. Mangga dicek kembali agar substansinya tepat. Apalagi ada kata- kata Omong Kosong di awal jadi bisa merubah substansi" lungkas Rudy secara tertulis.( Pa. Cik)
Post A Comment:
0 comments: