Gunakan Narkoba, 3 Crew dan 1 Personil Drummer JRock Band Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Share it:

Jakarta,(MediaTOR Online) - SatRes Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil ungkap perederan narkoba golongan 1 jenis Ganja dilakukan 4 orang pelaku 3 crew  dan 1 personil Drummer dari group Band JRock.

Diantara pelaku ke tiga crew tersebut berinisial M (38), DN (33), W (55) dan ARK (39)  personil Drummer JRock Band.


Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar confrence pers di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Priok sabtu siang didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Akbp Ahrie Sonta Nasution, memaparkan," awal di tangkapnya ke empat tersangka adanya laporan dari masyarakat.


pada minggu (16/8/2020) petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap M dan ditemukan barang bukti satu paket ganja kering di dalam kamar kost di Kemayoran Jakarta Pusat." papar Yusri. sabtu (22/8).

Dirinya menambahkan, setelah di introgasi  yang bersangkutan mendapatkan ganja dengan cara membeli dari D yang saat ini masih buron (DPO) sebanyak  1 kg

yang dikirim dari Aceh menggunkan jasa pengiriman, kemudian di bagi bagi per paket seharga Rp 350.000,-." terangnya.

Sambung Yusri, atas petunjuk M kemudian menjual ganja tersebut ke DN, dan akhirnya DN di tangkap di daerah Cinere, Depok berikut barang bukti satu paket plastik isi ganja kering.

Dan DN membeli ganja dua paket dari M, selanjutnya DN menjualnya ke ARK seharga Rp 1 juta, atas petunjuk tersebut  petugas berhasil menangkap pelaku ARK di rumahnya di daerah Serpong Tangerang. dan di temukan satu toples kaca berisi daun ganja kering yang di simpan di dalam kulkas.

menurut pengakuan ARK ganja ditersebut untuk di konsumsi sendiri."jelas Kabid Humas.

Selain itu hasil introgasi, DN juga mengakui menjual ganja kering ke W seharga Rp 1 juta, dan W tertangkap di Slipi Jakarta Barat  dengan satu paket ganja kering."

Alasan ke empat tersangka menggunkan ganja alasan sepi job, karena adanya pandemi covid-19, dan ARK mengakui sudah tujuh tahun lalu pernah memakai, namun kali ini, baru pertama menggunkan lagi." tutur Yusri.

Dihadapan media, ARK mengakui penyesalan dari perbuatannya dengan permohonan maaf pada keluarga dan masyarkat, yang telah menggunkan narkoba, dan ia berpesan untuk teman teman, agar jangan menggunakan narkoba, hindari narkoba," pesannya.(Wan/Hrs)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: