DPRD Kota Tangerang Minta Penampungan Layak untuk Korban Penggusuran JORR

Share it:


Kota Tangerang,(MediaTOR Online) - Pasca penggusuran JORR di Kp. Baru, Kecamatan Benda, DPRD Kota Tangerang melakukan Sidak dan meninjau langsung penampungan sementara yang lokasinya berada banyak terpisah-pisah, Rabu (2/9/2020).

Sidak DPRD Kota Tangerang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD H. Turidi Susanto, ST, Ketua Komisi I H. Junadi, beserta seluruh anggota Komisi I, Dedy Fitriadi, dan Epa Emilia dari Komisi II.


“Ya, hari ini kami melakukan Sidak ke lokasi pengusuran kaitan pertama masalah perpindahan korban penggusuran ketempat singgah sementara,” kata H. Turidi Susanto Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang di lokasi.

“Ada dua hal, pertama proses perpindahannya, dan kedua proses gugatan hukumnya. Memang hari ini kita sidak kesana, kami melihat memang rumah mereka sudah dirobohkan dan kami melihat tempat kontrakan atau rumah singgah sementara memang kurang layak. Apalagi ada salahsatu orangtua yang sedang sakit,” kata Turidi.

“Kami mengusulkan pihak JKC untuk memberikan tempat yang layak sesuai keinginan mereka, dan memang ada 45 rumah yang disiapkan oleh pihak JKC dan itu tersebar jauh dan masyarakat meminta tempat yang tidak jauh dari tempat mereka saat ini,” tambah Turidi.


“Dan kami juga melihat adanya ketimpangan dalam hal penggantian kepada masyarakat. Sebab di sana tanah sawah saja yang buat penyangga jembatan diberi penggantian sebesar Rp 7,3 juta, sementara masyarakat hanya diberikan sebesar Rp 2,6 juta saja. Karenanya kami meminta untuk juga memberi penggantian yang layak buat masyarakat,” ujar Turidi.(wan)

Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: