Satpol PP Kabupaten Bogor Sita Ribuan Botol Miras

Share it:


Bogor,(MediaTOR Online) -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor kembali menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Kali ini, lokasi yang difokuskan adalah wilayah Cilebut, Kecamatan Sukaraja, pada Rabu (02/9/20) dini hari.


Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, dari hasil razia pekat dan miras yang dilakukan jajarannya, pihaknya berhasil menyita sebanyak 16 Krat Miras berbagai jenis dan merk. 21 drigen ciu dan 1.050 botol ciu yang dikemas dalam kardus buah untuk mengelabui petugas berhasil diangkut dari 3 titik.


“Sementara untuk tempat pijat refleksi yang dirazia di temukan satu tempat refleksi yang masih beroperasi oleh karena itu petugas satpol pp langsung membuatkan surat pernyataan. Guna ditindak lanjuti,” kata Agus Ridho kepada wartawan, Kamis (03/9/2020).


Ia menjelaskan, kegiatan operasi dilanjutkan ke lokasi Duo Raja Ciluar. Di tempat tersebut cafe dan karaoke sudah tutup. Sementara, untuk hasil razia malam hari ini akan diajukan dalam Sidang Pengadilan Negeri Cibinong pada hari Kamis (10/9/20) nanti.


“Mudah-mudahan majelis hakim dapat memutuskan denda dan sanksi maksimal kepada pelanggar sesuai dengan ketentuan dalam Perda 04 tahun 2015 tentang ketertiban umum dimana dilarang untuk menjual, mengedarkan, mengoplos barang-barang dan minuman keras untuk diedarkan ke masyarakat,” harapnya.


Operasi pekat dan miras ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor di dampingi Kabid Tibum, Kasi pengendalian Operasional, Bidang Gakda, PTI dan Deteksi Dini Satpol PP Kabupaten Bogor.( Zay )

Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: